Dugaan Tanda Tangan Palsu di SK Pansel JPTM

Giliran Anak Almarhum Sani Diperiksa Penyidik Polda Kepri
Oleh : Hadli
Jum'at | 29-04-2016 | 20:10 WIB
Sani-dan-Nurdin-formal.jpg

Pasangan H. Muhammad Sani-H. Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pemeriksaan saksi dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Gubernur Kepri H. Muhammad Sani dalam Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Pemprov Kepri terus dilakukan penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.

 

 

Jumat (29/4/2016) pagi, giliran putri almarhum Sani, Rini Fitrianti dan Dani yang diperiksa penyidik. Didampingi Bali Dalo selaku pengacara untuk Pemerintah Provinsi Kepri, pemeriksaan dilanjutkan pada siang hari.

"Hari ada dua saksi yang diperiksa, saya mendampingi Ibu Rini dan Dani Rizki Saputra Siregar. Ibu Rini satu dari tiga saksi yang menyaksikan SK Pansel itu ditandatangani Pak Sani saat di Singapore (Hotel Grand Hyatt, red)," ujar Bali Dalo kepada BATAMTODAY.COM di Polda Kepri.

Baca Juga: Menguak Fakta Perjalanan SK Pansel JPTM Pemprov Kepri

Dani, tambah Bali Dalo, merupakan salah satu PNS lingkungan Provinsi Kepri yang berperan membawa SK Pansel yang telah ditandatangani almarhum H. Muhammad Sani ke Batam. Selain Rini dan Dani juga ada saksi lain yang juga sudah diperiksa penyidik.

"Ada tiga sebelumnya sudah diambil. Totalnya ada lima saksi. Saksi ini yang mengetahui surat SK Pansel dan lima surat yang ditandatangi Pak Sani. Dan saksi yang membawa surat itu dari Singapura ke Batam sebelum dilanjutkan ke Jakarta (Mendagri)," ujarnya.

Bali menjelaskan, ini bukan sekedar pro tanda tangan semata. Tapi ada proses cerita penandatanganan. Ada proses pembuatan draf, siapa yang mengambil, bahkan proses menghubungi Mendagri.

Bali mengatakan, terkait ketidaktahuan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kepri Reni Yusneli dalam proses pembentukan SK Pansel hanya kesalahan administrasi. "Masalah Reni tidak diberitahu, itu kan masalah etika, tidak berlaku kepada sah tidaknya SK itu," sambung Bali.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar Pol Adi Karya Tobing menyatakan, pihaknya terus memeriksa seluruh saksi yang terlibat dalam perkara ini.

"Pemeriksaan masih terus berjalan, semua saksi kita periksa. Semua saksi yang mengetahui, melihat dan menyaksikan diperiksa," singkat Adi di Polda Kepri.

Editor: Dardani