Di Sagulung Kota, Banyak Massage dan Warnet tidak Kantongi Izin
Oleh : Rizky Anggi Rayhalim Nasution
Jum'at | 29-04-2016 | 15:42 WIB
massage-batuaji.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Saat ini sejumlah tempat pijat (massage) dan warung internet (warnet) di wilayah Sagulung Kota tidak memliki izin domisili. Hal tersebut terjadi karena izin domisili massage dan warnet tidak diperpanjang pihak Kelurahan Sagulung Kota

"Semenjak berakhirnya izin domisili massage dan warnet di Saguba, pihak kelurahan tidak mengeluarkan izin domisili lagi," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketentraman Kelurahan Sagulung Kota, Jamil, Jumat (29/42016).

Berdasarkan data dari Kelurahan Sagulung Kota, jumlah usaha yang tidak memliki izin domisili tersebut sebanyak 28 massage dan 38 warnet.

Alasan pihak kelurahan tidak memperpanjang izin domisili dikarenakan warga Sagulung Kota menolak keras keberadaan massage dan warnet karena dinilai usaha tersebut tidak menjalankan usahanya sesuai aturan.

"Keberadaan warnet yang ada di Sagulung sering kedapatan menjadi tempat anak-anak sekolah membolos, sementara untuk massage diduga memberikan layanan plus-plus," jelasnya.

Sementara untuk penertibannya sendiri dirinya menyerahkan kepada pihak Satpol PP karena untuk masalah penertiban tidak masuk ranah pihak kelurahan.

"Datanya sudah kita berikan ke Satpol PP, kita juga sudah melaksakan hearing dengan Komisi II DPRD, tinggal tunggu langkah pemerintah saja," terangnya.

Editor: Dodo