Wah, Tim Yustisi Tilang Sampah DKP Batam Dibekali Kacamata Perekam
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 29-04-2016 | 13:00 WIB
kacamata-perekam-sampah.jpg

Aisrin menunjukkan kacamata perekam yang digunakan tim yustisi tilang sampah di Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Kota Batam patut waspada saat membuang sampah sekecil apapun, karena Tim Yustisi tilang sampah dibekali dengan alat yang memadai dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013.

Ketua Pelaksana Yustisi Tilang Sampah, Aisrin mengatakan alat yang dimiliki itu berupa kacamata yang bisa merekam pelaku membuang sampah sembarangan dengan jarak kemampuan rekam hingga 50 meter.

"Alatnya kita pinjam dari pengawas DKP Kota Batam, mungkin tahun depan baru kita anggarkan," kata Aisrin, Jumat (29/4/2916).

Kacamata yang dimiliki saat ini, kata Aisrin ada dua unit dan siap merekam dari peristiwa yang menjadi fokus pekerjaan yustisi tilang sampah.

"Kacamata itu bisa merekam dan mengabadikan foto pelaku membuang sampah sembarangan. Jadi kita sangat dibantu dan didukung oleh alat ini," ujarnya.

Selain itu, dokumentasi yang dimiliki tim Yustisi pun lengkap sehingga bisa dibawa sebagai bukti dalam sidang tipiring yang direncanakan digelar setiap hari Jumat.

"Jadi pelaku pembuang sampah tidak bisa mengelak lagi dalam persidangan," tuturnya.

Aisrin menargetkan dalam satu minggu pihaknya menargetkan menangkap 20 orang pembuang sampah sembarangan.

Editor: Dodo