Inilah Kronologis Laporan PNB Reni Yusneli ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 27-04-2016 | 09:38 WIB
spktpoldakepri26.jpg

Ruangan SKPT Polda Kepri, di sini Reni Yusneli melaporkan Iip. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Alasan Pelaksana Tugas (Plt) Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Reni Yusneli melaporkan Andi Arif Rate alias Iip ke Polda Kepri adalah karena ucapan yang tak pantas.

 

Adapun kronologis kesaksian Reni Yusneli saat membuat laporan sebagai berikut. Pada Senin tangga 25 April 2016 sekitar pukul 12.00 Wib, saksi Ari Gudadi pergi makan siang di kantin kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Ari Gudadi mendengar perkataan Andi Arif Rate alias Iip yang sedang bersama atau diwawancarai beberapa wartawan. Mendengar perkataan Iip yang menyebut "Reni itu anak anji**" membuat Ari Gudadi naik pitam. Lantas Ari Gudadi mengatakan "apa yang kamu bilang?"

Kemudian, Ari Gudadi meminta Iip untuk mengulangi perkatannya itu. "Coba kamu ulangi sekali lagi. Saya ini teman ibu Reni".

Iip yang diminta Ari Gudadi untuk mengulangi ucapannya dengan senang hati menuturkan kata-kata yang tidak pantas itu sebanyak dua kali. Ari yang mendengar ucapan Iip langsung emosi. Sehingga terjadi keributan. Untung aparat kepolisian yang sudah selesai melakukan penjagaan aksi demo yang dilakukan kedua kelompok belum membubarkan diri.

Baca Juga: Dua Kelompok Demo Ini Minta Reni Yusneli dan Said Haris Dipecat

Keributan itu dapat dipisahkan aparat kepolisian. Atas kejadian itu, Ari Gudadi melaporkan langsung kepada Plt Sekda Pemprov Kepri Reni Yusneli. Mendengar laporan yang disampaikan Ari Gudadi itu, Reni Yusneli membuat laporan ke SPKT Polda Kepri, karena merasa tidak senang dan tercemar nama baiknya. Dan meminta polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Plt Sekda Pemprov Kepri Reni Yusneli yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM tidak bersedia berkomentar terkait laporannya usai keluar dari ruangan SPKT Polda Kepri. "Ke dalam aja (SPKT)," kata dia siangkat sembari meletakkan jari telunjuknya di bibir, mengisyarakatkan "no comment".

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adi Karya Tobing mengatakan, laporan Plt Sekda Pemprov Kepri masih dipelajari untuk ditindaklanjuti. "Masih pemeriksaan awal setelah laporan di SPKT," ujarnya singkat.

Editor: Dardani