Prostitusi Online di Batam

Pelanggan Harus Bayar Rp600 Ribu dan Rp1,2 Juta untuk St dan Bo
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-04-2016 | 18:58 WIB
memo-ardian-2642016.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Bisnis prostitusi online yang sudah kali kedua diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, terbilang cukup menjanjikan.

Betapa tidak, para Pekerja Seks Komersial (PSK) dibandrol dengan harga yang cukup tinggi. Para penikmat juga diberi pilihan paket, berupa shortime atau lebih sering disebut St. Paket ini hanya untuk sekali pakai saja.

Kemudian paket lainnya yakni booking atau lebih sering disebut Bo. Dalam paket ini, para penikmat bisa lebih memuaskan "unggasnya" semalaman penuh, tergantung kesepakatan waktu yang telah disepakati.

"Ada dua paket yang ditawarkan pada penikmat, yakni St dan Bo. Jadi, penikmat bisa memilih mana yang akan ia ambil. Harganya juga berbeda," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Selasa (26/4/2016).

Dijelaskan, untuk St sendiri, penikmat harus merogoh kantong untuk membayar perempuan tersebut sebanyak Rp600 ribu. Sedangkan untuk Bo, sebanyak Rp1,2 juta.

"Harga ini belum termasuk sewa kamar hotel. Kalau sewa hotel, juga ditanggung si penikmat itu sendiri," lanjutnya.

Dari harga tersebut, mucikari mendapatkan 25 persen dari hasil penjualan. Begitu juga dengan pemilik blog yang mendapatkan 25 persen. "50 persen lagi, diterima oleh pekerjanya. Itu sistem bagi-bagi mereka," jelasnya.

Berita sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang kembali menyelamatkan "bunga-bunga" lainnya, dengan mengungkap tindak pidana prostitusi online, Senin (25/4/2016) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat, bahwa beredarnya situs di internet, dengan link bertuliskan "cewek panggilan Batam".

Selain itu, sebanyak empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni mucikari AS (40), kasir G (28), perantara atau operator blog As alias Cinta (25) dan pemilik blog berinisial D (27).

Tidak hanya itu, sesuai cacatan yang didapat, terdapat enam oknum PNS Pemprov yang ikut menikmati para PSK online tersebut. Baca: Waduh, Enam Oknum PNS Pemprov Kepri Jadi Konsumen Prostitusi Online di Batam

Editor: Udin