WNA Australia Dominasi Nikahi Wanita WNI Asal Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 26-04-2016 | 15:22 WIB
jamaris-disduk-batam.jpg

Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Batam, Jamaris.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ternyata banyak warga negara asing (WNA) yang melakukan pencatatan pernikahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Setidaknya tahun 2015 ada 53 pasangan warga asing yang menikah di Batam, atau nikah campuran.

Dari 53 pasangan nikah campuran yang sudah mencatatkan sipil di Disdukcapil, diantaranya asal Australia, Inggris, dan Amerika. Namun yang mendominasi asal Australia, hal ini diungkapkan oleh Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Batam, Jamaris.

"Kebanyakan WNA itu pria yang menikahi wanita asal WNI. Rata-rata Australia, Inggris dan Amerika. Tapi yang mendominasi Australia," ujar Jamaris saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurut Jamaris, untuk tahun 2016 sampai dengan bulan Maret baru sembilan orang pasangan nikah campuran yang mencatatakan ke Disdukcapil. Sementara untuk bulan April belum dilakukan pendataan. "Rata-rata wanitanya asal indonesia dinikahi, jarang pria WNI nikahi WNA. Tapi masih banyak juga yang belum mencatatakan ke Disduk, mungkin karena persyaratannya kurang," ujarnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi WNA selain surat pengantar dari RT/RW domisilh, perintah nikah di Gereja/KUA. Pasangan nikah campuran juga harus melampirkan rekomedasi dari negara asal.

"Kalau tidak ada rekomendasi nikah dari negara asal. Kita tidak bisa mencatatkanya, karena nanti akan ada dokumen ganda. Mungkin sekarang itu yang jadi permasalahan WNA belum diizinkan dari negara salanya," kata Jamaris.

Mencatatkan pernikahan campuran ke Disdukcapil itu sangat penting, mengingat apabila tidak dilakukan akan menimbulkan persoalan. Baik dalam masalah harta dan anak maupun status perkawinan.

Apabila pasangan campuran sudah nikah di KUA sesuai agama Islam, atau di gereja, berdasarkan hukum Indonesia dianggap tidak sah, karena belum melaporkan ke Disdukcapil.

"Mencatatkan pernikahan ke Disadukcapil itu sangat penting untuk wanita WNI, karena apabila tidak dilakukan akan timpul permasalahan pembagian harta warisan jika terjadi perceraian dan status anak yang bersangkutan," tuturnya.

Agar itu tidak tidsak menimpa WNI, Organisasi Perkawanan Campuran (Perca) Kota Batam, bekerjasama dengan Disdukcapil pada Kamis 28 April mendatang akan menggelar pertemua di Hotel Harmoni One.

"Sebagai bentuk pemahaman, Perca akan menggelar seminar tentang pentingnya diseminasi perkawinan dan kaitannya dengan dokumen kependudukan. Nanti narasumbernya dari Pusat," pungkasnya.

Editor: Dodo