Soal Korupsi Bansos

Ratusan Guru TPQ Batam Diperiksa Kejati Kepri
Oleh : Gokli
Kamis | 07-04-2016 | 14:55 WIB
bansos-guru-tpq.jpg
Para guru TPQ di Kejari Batam untuk memberikan kesaksian atas dugaan korupsi dana Bansos Pemko Batam 2011-2012. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan guru Taman Pendidikan Quran (TPQ) Kecamatan Sagulung, Kota Batam diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Mereka diperiksa sebagai saksi atas korupsi bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan Pemko Batam tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp66 miliar.

Ratusan saksi penerima bansos itu diperiksa di ruang Aula Kantor Kejari Batam, Kamis (7/4/2016) siang. Tim III Satgasus Tipikor Kejati Kepri, melakukan pemeriksaan secara kuisioner, dimana para guru itu harus menjawab sekitar delapan pertanyaan dalam form yang sudah disediakan penyidik.

Sejumlah guru TPQ yang sempat diwawancara pewarta, mengakaui menerima bansos berupa insentif. Sekitar tahun 2011, insentif yang mereka terima sebesar Rp150 ribu per bulan. Insentif itu dicairkan per enam bulan, dengan berbagai potongan.

"Selama tahun 2011, insentif dicairkan secara cas. Per enam bulan kami terima cuman Rp750 ribu," kata TK, salah seorang guru TPQ yang dinisialkan namanya usai mengisi form pertanyaan dari penyidik.

Saksi lainnya, Siti, menambahkan penerimaan insentif pada tahun 2012 mengalami penambahan menjadi Rp200 ribu per bulan. Insentif tersebut, kata dia, ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

"Pencairannya per enam bulan ditransfer langsung ke rekening. Tetapi ada pemotongan Rp10 ribu per bulan untuk dana administrasi dan kas. Pemotongan itu hasil kesepakatan dalam forum guru-guru TPQ," kata Siti.

Masih kata Siti, penerimaan insentif pada tahun 2015 mengalami peningkatan yang cukup drastis. Saat itu, kata dia, guru TPQ menerima Rp450 ribu per bulan, tetapi pencairan hanya di semester I.

"Penerimaan pada semester II ada yang dapat dan ada yang tidak. Kalau saya sendiri tak dapat di semester II," ujarnya.

Senada, Verawati, guru lainnya juga membenarkan insentif yang mereka terima selalau ada pemotongan. Kendati pemotongan itu tidak persoalkan, tetapi dia tidak tahu kemana dana itu digunakan.

"Kita tahunya ada pemotongan. Tak tahu dikemanakan," katanya.

Pemeriksaan guru TPQ di Batam penerima dana bansos sudah berlangsung dua hari. Pertama, Rabu (6/4/2016), Tim III Satgasus Tipikor Kejati Kepri telah memeriksa sekitar 200 guru TPQ dari Kecamatan Sekupang dan hari ini yang dilakukan pemanggilan sekitar 600 guru TPQ dari Kecamatan Sagulung.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah, dikonfirmasi pewarta membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap guru TPQ di Batam. Pemeriksaan ini akan berlanjut secara bertahap.

"Pemeriksaan dilakukan per kecamatan secara bertahap di Kejari Batam," kata dia.

Selain dugaan korupsi bansos, kata Zainur, pihaknya juga mendalami adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang lain. Hal ini, kata dia, akan didalami dari keterangan para guru penerima bansos.

"Fokus kita soal korupsi bansos. Tapi indikasi perbuatan melawan hukum lainnya tetap akan kita dalami," jelasnya.

Editor: Dodo