Perselisihan Pengembang dengan Warga Perumahan Baitul Hasanah

Camat Sekupang Berdalih Hanya sebagai Fasilitator
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 06-04-2016 | 18:27 WIB
satpol_PP.jpg
Satpol PP di Kecamatan Sekupang bongkar portal yang dipasang warga (Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan perumahan Baitul Hasanah dikatakan sudah mencuat antara warga dengan pihak pengembang perumahan. Sehingga Camat Sekupang  bertindak sebagai penengah dalam permasalahan tersebut.

"Permasalahan warga Baitul Hasanah sudah mencuat, makanya portal perumahan kita tertibkan, karena portal tersebut telah menghambat pembangunan perumahan. Selama dua bulan ini kita fokus menengahi permasalahan yang ada. Kita tidak ada tebang pilih," ujar Seketaris Kecamatan Sekupang, M. Arman kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (6/4/2016)

Tindakan yang diambil tersebut menurutnya, telah membantu pemerintah untuk kemajuan Kota Batam. Bahkan, jika pengembang tidak mengantongi izin, ia tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.Baca : Satpol PP Rusak dan Bongkar Portal Perumahan Warga Baitul Hasanah

"Malah kita dukung pengembang melanjutkan pekerjaanya. Terkecuali izinnya tidak ada, itu tidak boleh dibiarkan," kata Arman.

Bahkan, apabila permasahan ini terjadi di perumahan lain, pihaknya juga siap memfasilitasi. "Kita tidak tebang pilih. Tidak ada kita membedakan masyarakat dengan pengembang. Kita bertugas membawa Peraturan Daerah," ujar Arman.

Arman membenarkan jika saat ini ada empat jenis portal milik warga Baitul Hasanah yang diamankan. Nantinya portal itu akan dikembalikan, dengan catatan permasalahan warga dengan pengembang sudah selesai.

"Portal ada di Kantor Kecamatan, semuanya akan kita kembalikan setelah dibuat berita acaranya," pungkasnya.

Baca juga : Belum Ada Kesepakatan dengan Pengembang, Warga Baitul Hasanah Setop Truk Pengangkut Tanah

Editor: Udin