Tarif Angkutan Kota Harus Disesuaikan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 01-04-2016 | 18:06 WIB
IMG_20160401_104013.jpg
Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad saat didampingi Kadis Kebersihan Kota Batam, Suleman Nababan (Foto : Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tarif angkutan umum di Batam harus disesuaikan, menyusul dikeluarkannya surat edaran Menteri Perhubungan tentang penyesuaian tarif angkutan antar kota.

"Harapan kita tarifnya turun, karena kebijakannya seperti itu," ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, Jumat (01/04/2016).

Amsakar mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat sebenarnya baru dua hari lalu turun dan tentunya harus dilaksakan di tingkat daerah. Pihaknya juga akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk membahas masalah tersebut.

"Kita akan sampaikan ke Dishub Batam guna membicarakan hal tersebut dengan stakeholder terkait, khususnya ke pihak organisasi pengusaha angkutan darat," ujarnya.

Bahkan, hari ini ia akan memanggil Kedishub Zulhendri guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dalam konteks penyesualian dengan kebijakan pusat tersebut.

"Soal besaran turunnya harga, bagaimana kesepekatan melalui SKPD terkait," pungkasnya.

Editor : Udin