Kemenag Batam Sesalkan Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 21-03-2016 | 15:48 WIB
nabhan-kemenag-batam.jpg
Nabhan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Kota .

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menyesalkan terjadinya kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Sei Beduk berinisial MS. Tindakan itu dinilai telah mencoreng pendidik ilmu agama dan hal tersebut tak sepantasnya dilakukan.

"Apalagi dia itu guru ngaji, harusnya itu tidak akan terjadi. Sebenarnya prihatin, tapi perbuatan MS yang mencontohkan siswanya tidak benar," ujar Nabhan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Kota Batam, Senin (21/3/2016).

Menurutnya hal tersebut menunjukkan bahwa MS tidak bisa menahan hawa nafsu. Dia menyarankan seharusnya pengajian dilakukan di ruangan terbuka alias terlihat khalayak.

"Dia kan juga manusia, punya hawa nafsu. Semua manusia punya titik lemah, makanya pengajian itu harus dibarengi dengan baik, jangan mengajar di ruangan tertutup," ujarnya.

Meski demikian, diharapkan Nabhan masyarakat jangan takut menyekolahkan anaknya di pengajian atau sebuah yayasan karena tidak semua orang yang berperilaku seperti itu.

"Orangtua juga harus mengawasi, agar kejadian hal serupa tidak terulang. Kita serahkan kasus itu ke pihak yang berwajib," pungkasnya.

Seorang  oknum guru mengaji di Sei Beduk, Batam berinisial MS alias Abah ternyata berkelakuan bejat. Berdasarkan pengakuan Yn, salah satu ibu korban, MS merupakan ustad sekaligus pendiri Yayasan Pengajian Sultan Saifuddin yang berada di Perumahan Puri Agung III Blok B, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

 
Lelaki berumur 46 tahun yang biasa dipanggil Abah ini diketahui telah melakukan tindak pencabulan kepada 6 murid pengajiannya. Perbuatan terlarang itu dilakukan MS di tempat pengajian yang berdampingan dengan rumahnya. Tak terima, orang tua korban langsung melaporkan lelaki berusia 46 ini ke Polsek Sei Beduk, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kapolsek Sei Beduk AKP Suwitnyo mengatakan, hasrat seksual yang dirasakan tersangka tidak bisa terbendung bilamana melihat bocah-bocah berusia Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut masuk ke dalam ruang kerjanya. 

"Jadi memang karena pengaruh syahwat yang tidak terkontrol dengan baik. Perbuatan itu dilakukan didalam ruang kerja pelaku," tutur Suwitnyo, Jum'at (18/32/016). 

Editor: Dodo