Meski Iktikad Baik Perusahaan Telah Dijalankan

Disnaker Batam Tetap Sidik Kecelakaan Kerja di PT Bieloga
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 08-03-2016 | 19:21 WIB
IMG_20160308_104551.jpg
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Batam, Jumardi (Foto : Irwan Hirzal)

BATAMTODAY,COM, Batam - Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Bieloga, Batuampar, Rabu (2/3/2016) lalu, yang mengakibatkan satu orang pekerja bernama Arip tewas seketika, saat ini kasusnya sedang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Kadisnaker Kota Batam, Zarefriadi, melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Jumardi, mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan guna pendalaman lebih lanjut, apakah kecelakaan ini merupakan prosedur keselamatan tidak terpenuhi oleh perusahaan atau kelalaian pekerja yang tidak mematuhi aturan.

 

"Kita belum lakukan pemeriksaan. Sehari setelah kejadian, perusahaan memiliki iktikad baik untuk membuat laporan ke Disnaker untuk ditelusuri," ujar Jumardi kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (8/3/2016).

Meskipun belum melakukan pemeriksaa lebih lanjut, namun perusahaan PT Bieloga, saat ini sudah memberikan kompensasi, membayar semua hak-hak pesangon korban, termasuk ahli waris korban.

"Hak-hak pekerja itu yang paling penting, nanti kami segera periksa, baik dari perusahaan maupun dari pekerja, saat berada dilokasi kejadian," katanya.

Jumardi mengaku, kasus ini harus ditangani dan diselesaikan secepat mungkin, agar hal serupa tidak terjadi lagi menimpa para pekerja.

Apabila perusahan terbukti mengabaikan kewajiban keselamatan bagi pekerja berupa safety atau alat pelindung diri, maka akan diberikan sangsi berdasarkan Undang Undang Ketenaga-kerjaan.

"Kalau memang terbukti maka perusahaan itu mendapatkan saksi, berdasarkan Undang Undang nomor 170 tentang tenaga kerja. Tapi kami lihat dulu, seperti apa hasil pemeriksaan nantinya," pungkasnya.

Editor: Udin