Evaluasi KLA 2025, Pemprov Kepri Usulkan Kota Tanjungpinang Naik ke Kategori Nindya
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 16-04-2025 | 18:44 WIB
KLA-Kota-Tanjungpinang1.jpg
Verifikasi lapangan hybrid (VLH) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan Kota Tanjungpinang untuk naik ke kategori Nindya dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. Usulan ini didasarkan pada hasil evaluasi administrasi dan asesmen internal terhadap tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Kepri, Misni, menyatakan bahwa Tanjungpinang telah menunjukkan komitmen kuat dan penyelenggaraan layanan yang mendukung terwujudnya KLA.

"Dari hasil verifikasi, Tanjungpinang dinilai layak diusulkan naik ke level Nindya. Kota ini memiliki keunggulan sangat baik dalam sistem pelayanan perlindungan anak," ujar Misni saat verifikasi lapangan hybrid (VLH) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Misni menambahkan bahwa Tanjungpinang memiliki jumlah anak yang besar, yaitu 76.921 anak atau 32,5 persen dari total 739.312 anak di Kepri. Dengan demikian, perlindungan anak di Tanjungpinang dinilai sangat strategis.

"Tanjungpinang juga mencatat Indeks Perlindungan Anak sebesar 64,57, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 63,73," tambahnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah menyediakan berbagai layanan pendukung KLA, seperti Puspaga Geliga, lima Puskesmas Ramah Anak, 170 Sekolah Ramah Anak, serta 100 persen kelurahan memiliki PATBM. Ketua Tim Verifikator KLA Kementerian PPPA, Fatahillah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melindungi anak.

"Apa yang kita tanam hari ini, akan kita tuai di masa depan. Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 terwujud, maka perlindungan anak harus menjadi pondasi utama," kata Fatahillah.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga kebutuhan nyata demi masa depan generasi penerus.

"Jika kami gagal mewujudkan KLA, maka artinya hampir 30 persen penduduk kami yang masih anak-anak belum terpenuhi haknya. Ini tanggung jawab moral sekaligus hukum," ucapnya.

Dengan usulan ini, diharapkan Kota Tanjungpinang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan anak dan menjadi contoh bagi kota lainnya di Indonesia.

Editor: Yudha