Polisi Masih Dalami Motif Sopir Carry Kabur Hingga Terbalik di Temiang
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 04-03-2016 | 14:12 WIB
kasat-reskrim-yoga-buanadip.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih menyelidiki motif Sapri (45), memacu mobil Suzuki Carry bernomor polisi BP 1709 D yang ia kendarai melarikan diri saat dikejar mobil patroli, hingga akhirnya terbalik di Jalan Temiang, Jumat (4/3/2016) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, dugaan sementara, Sapri merupakan pelaku pencurian degan kekerasan (curas). Namun pemenuhan unsur pasalnya belum tuntas dalam penyelidikan yang dilakukan.

"Kita belum mengetahui pasti apa motifnya, karena masih dalam pemeriksaan serta belum 1x24 jam. Dugaan sementara ia pemain curas," ujar Yoga, Jumat siang.

Selain itu, di dalam mobil Sapri juga ditemukan senjata tajam berupa celurit. "Karena membawa senjata tajam ini, juga bisa kita kenakan UU darurat, tapisemua juga butuh proses. Jika nanti sudah selesai pemeriksaan, kita akan jelaskan," tambah Yoga.

Ditambahkan Yoga, pihakhya saat ini baru memeriksa saksi penangkap, yakni dari Sat Sabhara Polresta Barelang.

Sementara peran tiga orang yabg diturunkan Sapri di depan Perumahan Orchird Park, juga belum diketahui. "Masih banyak yang harus kita selidiki. Pemeriksaan juga belum sampai ke peran tiga orang yang ia turunkan," pungkas Yoga.

Seperti diketahui, aksi kejar-kejaran antara mobil patroli Satuan Sabhara Polresta Barelang dengan satu unit mobil Suzuki Carry hijau tua bernomor polisi BP 1709 D terjadi, Jumat (4/3/2016) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.


Mobil beserta sopirnya yang diketahui bernama Sapri (45), berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama dua jam, setelah terbalik di jalan Temiang. Hingga kini, polisi masih mengembangkan motifnya kabur dari polisi.

Editor: Dodo