Pemko dan BP Batam Harus Siapkan Lahan Relokasi PKL Sebelum Digusur
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 02-03-2016 | 18:10 WIB
harmidi-baru.jpg
Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang ingin menertibkan kios liar di buffer zone pada dasarnya didukung penuh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk menata kembali tata ruang Kota Batam.

Namun, DPRD Kota Batam meminta, baik kepada Pemko maupun BP Batam agar mencari solusi dan menyiapkan lahan relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati kios liar tersebut untuk berusaha.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein mengatakan bahwa pribadinya sangat tidak setuju jika Pemko Batam melakukan penggusuran namun tidak memberikan solusi bagi para PKL.

"Artinya harus dicarikan solusi dulu baru digusur, tidak bisa langsung main gusur begitu saja," kata Harmidi, Rabu (2/3/2016).

Menurutnya permasalahan PKL tersebut karena juga disebabkan ketelodaran Pemko Batam selama ini yang tidak perduli dengan keberadaan para PKL tersebut dan juga lemahnya mengawasi pembangunan kios liar di area buffer zone.

Karena dijelaskannya bahwa Pemko Batam memiliki Satpol PP dan BP Batam juga punya Direktorat Pengamanan (Dirtpam) yang seharusnya mempunyai tugas mengawasai lahan hijau supaya tidak dibangun kios liar.

"Pengawasan ini yang tidak berfungsi, semua tidak terjadi kalau seharusnya bisa kita cegah," katanya.

Karena itu ia berharap Pemerintah segera bisa mencarikan jalan yang terbaik dan tidak merugikan bagu para PKL. Kemudian kedepan hal ini bisa dijadikan sebagai pelajaran dan interopeksi diri bersama semua instansi pemerintah termasuk juga DPRD Batam.

"Kedepan, pengawasan harus ditingkatkan dan kalau perlu mungkin bisa dibuat plang larangan pembanguan di setiap lahan buffer zone," katanya

Sementara hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, Nyanyang Haris Pratamura yang mengatakan bahwa pihaknya setuju kios liar ditertibkan tetapi pemerintah harus menyiapkan lahan untuk relokasi PKL.

"Kami merekomedasikan agar Pemko Batam bisa segera koordinasasi dengan BP Batam untuk menentukan tempat relokasi penataan PKL di semua wilayah yang ada di Batam," kata Nyanyang

Kemudian pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak yang terkait agar jangan sampai ada provokasi permasalahan tersebut kemudian ia juga mengimbau agar bisa menyampaikan kepada Komisi I DPRD Batam jika ada oknum yang meminta setoran dan memanfaatkan situasi tersebut.

Editor: Dodo