Rudi Pangkas Dana Perjalanan Dinas dan Honor Kegiatan SKPD Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 24-02-2016 | 09:52 WIB
rudi_wawako_batam-batik.jpg
Walikota Batam, Rudi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peraturan demi peraturan yang baru, akan diterapkan oleh Wali Kota Batam terpilih, Muhammad Rudi kepada setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dengan alasan efisiensi anggaran Pemko Batam, selain memangkas perjalanan dinas pegawai, Rudi juga akan mengurangi honor kegiatan yang mencapai setengah dari biasanya.

"Perjalanan dinas yang tidak terlalu penting, tidak perlu dilaksananakan. Karena anggaran kita terbatas," kata Rudi, Rabu (24/2/2016).

Kemudian, dalam waktu dekat ia akan membuat peraturan baru bahwa seluruh izin perjalanan dinas harus diajukan langsung ke wali kota dan wakil wali kota sehingga menurutnya pihaknya bisa mengontrol secara langsung mana yang penting atau tidak.

Pemerintah Kota Batam mengurangi anggaran perjalanan dinas pegawai di tahun 2016. Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan perjalanan yang dianggap tidak terlalu penting tak perlu dilaksanakan. "Setelah dilantik nanti, akan langsung di Perwakonya," ujar Ketua Partai Demokrat Kota Batam itu. 

Kedua hal tersebut, katanya juga mampu menghemat anggaran capai ratusan miliar, karena itu ia berharap seluruh dinas bisa menjalankan peraturan yang telah di buatnya tersebut.

Editor: Dardani