Kapolda Tegaskan Eks Hotel Rashinta Harus Dikosongkan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 23-02-2016 | 16:36 WIB
kapolda-sam-budigusdian.jpg
Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian, menegaskan agar pemilik atau pengelola gedung eks Hotel Rashinta agar dikosongkan. Pasalnya, sudah kali kedua penggerebekan dilakukan, selalu menemukan barang bukti narkoba.

Tidak hanya itu, pada penggerebekan pertama yang dilakukan, juga diamankan salah satu oknum perwira kepolisian. Ditambah untuk penggerebekan yang kedua, justru polisi mengamankan salah satu bandarnya.

"Kita sudah meminta pada pemilik gedung itu agar mengosongkan secepatnya. Kalau tidak, kita yang akan mengosongkan secara paksa," tegas Sam, di Mapolresta Barelang, Selasa (23/2/2016) siang.

Selain itu, gedung bagian depan eks Hotel Rashinta tersebut dijadikan kantor pusat organinasi masyarakat, Pemuda Pancasila (PP). Namun sejauh ini menurut Sam, belum ada ditemukan keterlibatan pemilik bangunan maupun oknum ormas itu dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini keterlibatan pemilik belum ada. Mudah-mudahan tidak terlibat. Kemarin juga tidak ada oknum yang kita dapati tengah di lokasi," lanjutnya.

Berita sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian mengatakan Direktorat Narkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan kepada 24 orang yang diamankan dalam penggerebekan di eks Hotel Rashinta, Senin (22/2/2016) kemarin.

"Masih dilakukan pendalaman di Ditresnarkoba," kata Sam di Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa singkat, Selasa (23/2/2016). 


Terpisah, Direktur Ditnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso menuturkan transksi narkoba kerap terjadi di eks Hotel Rashinta.  "Ya, transasi narkoba kerap dilakukan di sana (eks Hotel Rashinta)," ujarnya.

Editor: Dodo