Pasca-penggerebekan Eks Hotel Rashinta, 24 Orang Masih Jalani Pemeriksaan
Oleh : Hadli
Selasa | 23-02-2016 | 14:44 WIB
penggerebekan-rashint1a.jpg
Penggerebekan eks Hotel Rashinta, Senin (22/2) sore.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian mengatakan Direktorat Narkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan kepada 24 orang yang diamankan dalam penggerebekan di eks Hotel Rashinta, Senin (22/2/2016) kemarin.

"Masih dilakukan pendalaman di Ditresnarkoba," kata Sam di Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa singkat, Selasa (23/2/2016). 

Terpisah, Direktur Ditnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso menuturkan transksi narkoba kerap terjadi di eks Hotel Rashinta.  "Ya, transasi narkoba kerap dilakukan di sana (eks Hotel Rashinta)," ujarnya.

Ia mengatakan, masih melakukan penyelidikan kepada 24 orang yang diamankan dengan melibatkan Brimob Polda Kepri, Sabhara Polda Kepri serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri dalam penggerebekan tersebut. 

Dari 24 orang yang diamankan, tambahnya dua orang diantaranya ditindaklanjuti. "Ada dua LP dari 24 orang yang kita amankan. Bandar dan pengguna," tutur Wiyarso.  

Setelah menjalani pemeriksaan, rencananya sore ini ke-22 orang yang terdiri dari pria dan wanita akan dikirim ke Panti Rehabilitasi BNN Kepri di Nongsa. "Pemeriksaan masih berlanjut, kalau sudah selesai baru kita kirim ke BNN," tutur dia. 

Ia mengatakan, penggerebekan eks hotel Rasinta Jodoh pada Senin (22/2/2016) kemarin merupakan kali kedua dilakukan jajaran Polda Kepri. Sebelumnya pada akhir tahun 2015 lokasi tersebut juga sudah digerebek polisi. 

Sebelumnya, setelah penangkapan terhadap bandar narkoba, jumlah orang yang diamankan dalam penggrebekan bekas Hotel Rashinta Nagoya Batam menjadi 24 orang.


Hasil tes urin yang dilakukan, sebanyak 19 dari 24 orang yang diamankan dalam penggrebekan di lokasi eks Hotel Rashinta, positif penyalahguna atau pengkonsumsi narkoba.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, yang ikut turun ke lokasi penggerebekan mengatakan, operasi tersebut merupakan salah satu bentuk penumpasan trhadap peredaran narkotika di Kepri dan Batam khususnya.

Untuk 19 orang positif tersebut, terdiri dari 17 laki-laki yang diantaranya merupakan bandar sabu berinisial SP. Ia sempat kabur begitu polisi memasuki kawasan eks Hotel Rashinta. Namun hasil penyirisan di setiap bangunan, SP berhasil dibekuk.

"Ada uang sekitar Rp2,5 juta yang diamankan dari tangan SP. Diduga uang ini hasil jual beli sabu, karena ia merupakan salah satu bandar. Dari tangannya, juga diamankan beberapa paket kecil," ujar Kapolda, di lokasi, Senin (22/2/2016).

Editor: Dodo