Pembacok Imam Masjid di Sagulung 100 Persen Waras
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 18-02-2016 | 17:12 WIB
kapolsek-sagulung-chrisman.jpg
Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ys (55) alias H pelaku pembacokan terhadap Muhiddin (52) imam masjid Al Muthma'innah di Jalan Raya, Sagulung Baru, Kelurahan Sei Binti, Sagulung Batam ternyata tidak mengalamai gangguan jiwa. 

Setelah dilakukan tes oleh tim psikolog Polda Kepri, Ys dinyatakan waras seperti warga normal pada umumnya. Demikian disampaikan Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan, setelah menerima hasil tes dari Polda Kepri. 

"Dari keterangan psikolog Polda, dia (tersangka) positif waras. Tidak ada gangguan mental ataupun stress," ujar Chrisman, Kamis (18/2/2016) 

Dengan keterangan ini memperjelas opini masyarakat Batam khususnya warga Sagulung setelah sebelumnya, Ys diduga mengalami gangguan jiwa sehingga melakukan pembacokan dengan menggunakan kapak pada Senin (15/2/2016) sekitar pukul 19.30 malam. 

Lanjut Chrisman, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Batam untuk menentukan masa hukuman kepada pelaku. 

"Apapun itu tetap kita lanjutkan kasus ini. Sebab keluarga sudah diarahkan melapor setelah kejadian itu,"kata Chrisman. 

Sementara itu, korban sudah kembali ke rumahnya setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

Sebelumnya diberitakan, Muhiddin mengalami luka serius pada pergelangan tangan kiri dan lengan tangan yang sama setelah dibacok Ys. Peristiwa yang dipicu karena permasalahan tanaman pohon nangka itu terpaksa berakhir di tangan kepolisian. 


Ys dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor: Dodo