Penggerebekan Gelper Hotel 'H', Tersangka Diboyong ke Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-02-2016 | 16:12 WIB
kasat-reskrim-yoga-buanadip.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Barang bukti beserta para pelaku yang diamankan di lokasi gelanggang permainan berada di Hotel 'H' kawasan Nagoya, langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk proses selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, yang turun ke lokasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait kasus perjudian yang ditemukan di lokasi, dengan mengamankan 3 dari empat pelaku, J (57), Gt (45) dan A (43).

Sementara satu orang lainnya, Jm (34), langsung diserahkan pada Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang.

"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan. Kita akan proses judinya dengan tiga pelaku. Mereka terdiri dari wasit, pemilik dan saksi," ujar Yoga, Kamis (18/2/2016).

Ditambahkan, untuk Jm, yang merupakan pemain, diproses untuk dilakukan pengembangan, terkait tujuh paket sabu yang ditemukan di celana dalamnya. Baca: Selain Judi, Polisi Temukan 7 Paket Sabu Disimpan di Celana Dalam

Terpisah, Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, pihaknya langsung membawa Jm untuk melakukan pengembangan. "Proses narkoba berbeda. Jm kita bawa untuk dikembangkan lagi, mencari tahu dari mana barang itu didapatkan," kata Hery, singkat.

Editor: Dodo