Status FTZ Masih Berlaku di Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 18-02-2016 | 13:57 WIB
luhut-konpers-graha-kepri1.jpg
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pulau Batam sampai saat ini masih berstatus Free Trade Zone (FTZ). Kendati banyak pernyataan akan diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tetapi Presiden RI belum membuat keputusan.

Kepastian soal status Pulau Batam masih FTZ disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, setelah melakukan pertemuan dengan pengusaha dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri di Batam. Ia juga menyampaikan, soal FTZ Batam masih dalam pembahasan Pemerintah Pusat.

"Soal FTZ Batam belum ada perubahan, masih proses mengambil keputusan. Gubernur Kepri, besok (Jumat 19 Februari 2016) akan diundang menyampaikan masukan-masukan," kata Luhut, Kamis (18/2/2016) di Graha Kepri, Kota Batam.

Masih kata Luhut, persoalan FTZ Batam tidak sesederhana yang dibayangkan Presiden RI. Dimana, jika dilakukan perubahan, harus disertai dengan perubahan undang-undang agar mendapat kepastian.

"Kalau ada pernyataan-pernyataan lain, saya kira itu tak menyelesaikan urusan. Batam, Bintan dan Karimun harus menjadi lokomotif di Indonesia," katanya. Baca: Luhut Tegaskan Belum Ada Keputusan Soal Nasib BP Batam

Sehingga, sambung Luhut, perlu dilakukan perbaikan agar investor nyaman. Hal ini akan diputuskan Presiden setelah mengundang menteri terkait meminta usulan.

"Pengusaha minta namanya tetap FTZ, biar pengurusan tidak repot dengan aturan yang baru," ujar dia.

Dalam rapat terbatas yang dihadiri Gubernur Kepri Muhammad Sani, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Luhut juga menyinggung BP Batam agar lebih transparan soal aset. Selama ini, kata dia, banyak peruntukan tanah yang diperjual belikan.

"Harus transparan soal aset, dipampang di database. KPK juga akan turun melakukan audit peruntukan tanah di Batam, seperti yang dilakukan di Jakarta," katanya.

Dikatakan Luhut, banyak investor dari Singapura yang akan berinvetasi di Batam. Namun karena aturan di Indonesia tidak jelas, jadi tertunda.

"Bangsa ini harus disiplin dan taat aturan. Presiden sudah janji agar aturan semua aturan itu diperbaiki," tutupnya.

Editor: Dodo