Menguji 'Kesaktian' Perintah Kapolri di Batam
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-02-2016 | 10:24 WIB
badrodin_haiti.jpg
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Foto: Merdeka)

DIREKTIF Kapolri Jenderal Badrodin Haiti nomor 14 yang berisi perintah kepada para Kapolda dan Kapolres di Indonesia agar memberantas segala bentuk perjudian, tampaknya perlu dikaji ulang di Batam. Karena bisnis judi berkedok gelanggang permainan yang beromset miliaran rupiah itu masih marak dan terkesan dibiarkan. Apakah perintah Kapolri itu tak berlaku di Batam? Berikut investigasi wartawan BATAMTODAY.COM. 


Kunjungan Jenderal Badrodin Haiti pagi ini, Kamis, 18 Februari 2016, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luht Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri ke Batam, sebaiknya dimanfaatkan untuk mengecek, apakah direktif nomor 14 Kapolri itu sudah dilaksanakan oleh bawahannya di Batam. Apalagi, direktif itu adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Untuk itu, dalam waktu kunjungan yang hanya sekitar 5 jam itu, bisa dimanfaatkan oleh Tribrata 1 itu untuk menanyakan langsung kepada Kapolda Kepri Brigadir Jendral Sam Budigusdian dan Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Helmy Santika. Apakah benar, direktif nomor tersebut tak laku di Batam?


Sesungguhnya, poin 1 sampai 13 Direktif Kapolri sudah dilaksanakan di Kepri. Hanya point 14 saja yang macet dan tidak sesuai dengan kondisi real di masyarakat. Itu bukan berarti Kapolda Kepri yang baru memenang tongkat komando Seligi 1 itu tidak bekerja. Terbukti, jenderal bintang satu itu telah memerintahkan stafnya. Tapi sayang, perintah itu bocor. 


Tentu saja, bos judi Gelper gembira mendapat informasi A1 yang disampaikan oknum polisi tersebut. Yaitu, saran agar penukaran uang hasil judi dilakukan di lokasi Gelper. Saran si oknum itu langsung dituruti demi keamanan bisnis judinya itu. 

Sumber BATAMTODAY.COM mengungkapkan, bos bisnis judi Gelper besar di Batam sudah memiliki jaringan yang terbangun baik. Bahkan ada yang bertugas untuk menjadi penghubung dengan para oknum berbaju coklat itu. Orang itu adalah As, pria asal Aceh yang memiliki saudara di Mabes Polri. 

Tentu saja, tambah sumber tadi, As tidak hanya bertugas menyerap info dan rencana operasi razia judi di Gelper saja. Tapi juga mendistribusikan uang hasil bisnis 303 itu. 


"Jelaslah masuk dari Polsek yang di lokaisnya ada Gelper, sampai ke Reskrim Polres dan Polda. Kalau tidak, ya bernasib seperti Gelper kecil-kecil yang digerebek. Karena apa, bukan karena tidak berizin, tapi karena laporan dari pemilik Gelper lainnya yang sudah merasa sok besar," ungkap sumber terpercaya BATAMTODAY.COM. 

Kini, masyarakat tinggal menunggu, apakah benar Direksi Kapolri Jenderal Badron Haiti nomor 14 itu tidak laku di Batam? Kita lihat saja. 

Editor: Dardani