Mulai Besok, Pembuatan KTP Bisa di Kecamatan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 17-02-2016 | 13:08 WIB
e_KTP.jpg
ilustrasi pembuatan e KTP di Kecamatan (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembuatan dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai besok, Kamis (17/2/2016) sudah bisa dilakukan di sembilan Kecamatan yang ada di wilayah Kota Batam.

Wakil Walikota Batam, Rudi menyampaikan, program tersebut sudah mulai berjalan dan akan dilauncing di Kecamatan Lubuk Baja. Menurutnya hal itu bukan pengalihan wewenang ke Kecamatan, melainkan ingin menghilangkan isu pungutan, seperti yang berkembang di masyarakat.

"Jadi besok, sembilan Kecamatan sudah melayani pengurusan KTP. Bukan pegawai Kecamatan, tapi pegawai Disduk yang kita alihkan ke Kecamatan," kata Rudi, Rabu (17/2/2016)

Rudi juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus menerus sampai pelayanan pengurusan KTP tersebut maksimal. Dan diharapkan, dengan dialihkan ke Kecamatan, pengurusan KTP hanya butuh waktu 30 menit.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa menyampaikan kepadanya, jika masih ada pegawai yang meminta pungutan-pungutan dalam proses pembuatan KTP.

"Hubungi saya kalau masih ada pungutan atau dipersusah dalam mengurus KTP di Kecamatan. SMS saja di nomor 0811 69 6623, tidak usah khawatir, nanti pasti saya tindak lanjuti," katanya.

Editor : Udin