KPPAD Kepri Sebut Tipikal Penganiayaan Terhadap Anak di Batam Karena Ekonomi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 16-02-2016 | 17:44 WIB
erry_kppad.jpg
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, menilai kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, apalagi terhadap anak sendiri, kerap dipengaruhi faktor ekonomi.

Seperti yang dilakukan ME terhadap anaknya sendiri, Muhammad Maulana, dengan cara ditendang hingga menyebabkan meninggal dunia di kawasan Tanjunguma. Kehidupan mereka jauh dari kata layak, dan orang tua terlalu sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan.

"Kondisi pelaku saat kejadian memang sedang demam, makanya berada di rumah. Selain itu, pelaku juga mengakui dalam rumah tangganya mengalami masalah ekonomi, sehingga berbuntut pada sikap emosional yang kurang bisa dikendalikan," ujar Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial, Selasa (16/2/2016).

Selain itu, antara pelaku dengan anaknya, juga tidak memiliki ikatan yang kuat. Saat kejadian pertama kali anaknya buang air di celana, langsung dimarahi ME. Kemudian buang air besar lagi, kuping korban dijewer berulang kali.

"Nah kali ini puncaknya, ia menendang anaknya sendiri karena buang air di celana. Kamu sudah melihatnya di Polsek Lubukbaja. Dia lebih takut kehilangan istrinya, dibandingkan anaknya sendiri," jelas Erry.

Ia juga meminta, agar aparat penegak hukum bisa menindak sesuai proses yang berlaku. "Pelaku harus ditahan, karena melalukan perbuatan yang sangat keji terhadap anaknya sendiri," pungkas Erry.

Seorang bocah laki-laki dengan usia dua tahun tujuh bulan berinisial MM, ditemukan tidak bernyawa di kolam idepan rumahnya, Tanjunguma RT07 RW04, tepatnya di belakang pasar buah, Jodoh.

 
Korban ditemukan oleh keluarganya Sabtu (13/02/2016) pagi sekitar pukul 05.00 WIB dan kemudian dimandikan. "Sebelumnya, orangtua korban berinisial M sempat melapor ke Pos Babinsa Windsor Lubukbaja kemarin siang, kalau anaknya hilang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga, Buanadipta Ilafi.

Editor: Dodo