Kampung Aceh Batam Digrebek, Hanya 16 Pemakai Tertangkap
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 16-02-2016 | 13:40 WIB
IMG_20160216_101136.jpg
Pelaku saat digiring menuju mobil polisi (Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kampung Aceh Batam, yang terletak di pinggir jalan R Suprapto tepatnya di Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, kembali digrebek, Selasa (16/2/2016) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan oleh team gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Marinir 10 SBY Barelang, TNI Angkatan Darat Raider 134 bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

Sebanyak 16 pelaku diamankan setelah sebelumnya dilaksanakan tes urin yang sudah di sediakan dilokasi. Dari ke 16 pelaku pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) satu diantaranya berjenis kelamin wanita atas nama Nirwana (37).

Kapolda Provinsi Kepri, Brigjen Sam Budigusdian yang datang dilokasi mengatakan, penggerebekan di Kampung Aceh ini merupakan bentuk komitmen yang sudah dibangun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Kita komitmen bersama semua aparatur negara untuk memberantas hal itu. Kita tidak main-main dengan masalah narkoba ini," kata Budigusdian.

Saat penggerebekan, beberapa pelaku pengguna narkoba berusaha lari menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Setelah dilakukan penyisiran ke sejumlah lokasi di wilayah Kampung Aceh, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu.

Semua barang bukti yang berhasil diamkan yakni, 17 paket kecil di duga sabu, 12 buah sajam, 3 buah kamera CCTV, 1 unit senjata air sofgun, 3 buah timbangan, 1 lembar paspor dan KTP an. Hikal Fikri, 2 buah gunting, 2 buah jarum suntik, 4 buah bong (botol aqua).

"Mereka sudah mengawasi dengan CCTV dan juga kalau macam-macam mereka juga mempersiapkan senjata. Ternyata ada juga senjata api," terangnya.

Selain diamankan barang bukti narkoba dan juga senjata tajam serta pistol, 27 unit mesin elektonik atau gelanggang permainan elektronik (gelper) juga ikut disita petugas. Mesin gelper tersebut didapatkan dari dua tempat berbeda, diseputaran wilayah Kampung Aceh.

"Jadi ini bukan yang seribu kali ataupun yang ke sepuluh kali, tapi kita akan melakukan berkali-kali ditempat yang sama," tegas Budigusdian lagi. Baca: Kampung Aceh Kembali Digerebek Aparat Gabungan

Selain komitmennya tentang pemberantasan narkoba, segala penyakit masyarakat lainnya juga akan dilakukan pembersihan. Dikatakan Kapolda Kepri itu, komitmen tersebut guna menyelamatkan warga Batam terutama generasi muda.

"Kita mencegah jangan sampai Batam menjadi daerah yang menjadi sarang pengedaran narkoba. Ternyata bukan hanya narkoba saja yang ada disini, tetapi ada gelper juga,"ucapnya.

Selanjutnya, kembali Kapolda Kepri itu menegaskan akan terus melakukan penggerebekan ditempat lain yang di sinyalir menjadi tempat pengedaran narkoba.

"Kita membutuhkan kerjasam dari masyarakat, Pemerintah Daerah dan semua elemen-elemn di dalam masyarakat untuk berperan serta secara aktif," pungkasnya.

Editor: Udin