Inilah Pengakuan Survival Dua Buronan Setelah Kabur dari Lapas Barelang
Oleh : Romi Candra
Selasa | 16-02-2016 | 10:00 WIB
BlurImage(15-2-2016_7-56-18).jpg
RP dan ME, saat ekspose di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hutan belantara yang berada di kawasan Punggur, menjadi tempat persembunyian ME alias Pn (29), dan RP (33), setelah berhasil kabur dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Barelang, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan shalat Jumat.


Dijumpai di Mapolresta Barelang, kedua pelaku menceritakan kisahnya mulai dari kabur hingga akhirnya ditangkap kembali karena kasus pencurian yang mereka lakukan.

Seperti berita sebelumnya, ketiga tahanan yang kabur di antaranya ES (28), terpidana kasus 368 KUHP yang divonis dua tahun penjara. Ia sendiri  ditangkap pada 10 Oktober 2013 lalu dan dijebloskan ke Lapas pada 14 Februari 2015 atau baru menjalani hukuman selama 18 bulan penjara di kamar A08.

Kemudian RP(32) dengan kasus yang sama dan  divoniskan 2,6 tahun. RPdiringkus pada 17 Septermber 2014 lalu dan dijebloskan ke lapas pada 3 Februari 2015 serta baru menjalani hukuman selama tujuh bulan di kamar A08.

Terakhir ME (29), dengan kasus 368 KUHP dan divonis 3 tahun. ME dibekuk pada 15 September 2015 lalu dan masuk lapas pada 3 Februari 2015 serta baru menjalani hukuman selama tujuh bulan di kamar C14.

Usaha melarikan diri tersebut, diakui ME dan RP karena ada kesempatan. Penjagaan saat itu cukup lemah, karena banyak yang melakukan ibadah shalat Jumat. Selain itu, mereka sebelumnya juga tidak merencanakannya akan melarikan diri.

"Kami tidak ada niat melarikan diri. Namun saat itu penjagaan kurang ketat, sehingga timbul niat untuk kabur," ujar RP, yang didampingi ME, Senin (15/2/2016).

Diceritakan RP, melihat ada kesempatan, ia bersama dua temannya langsung sepakat untuk melarikan diri. Dengan bermodalkan nekat, mereka memanjat pagar Lapas Barelang, meski dibaluti dengan kawat berduri.

Alhasil, mereka berhasil menginjakkan kaki di luar lingkungan Lapas dan langsung berlari ke arah hutan. Tidak tujuan, mereka terus berlari sejauh mungkin agar tidak bisa dikejar dan ditangkap. Namun petugas yang melakukan pengejaran, tidak lama kemudian berhasil meringkus salah satu dari mereka, ES.

"Yang berhasil melarikan diri akhirnya saya dan ME. Sedangkan ES ketangkap lagi. Kami berlari di dalam hutan dan akhirnya berhenti di hutan Punggur, karena merasa sudah jauh dan kemungkinan besar petugas kehilangan jejak," akunya.

Hanya berbekal seadanya dalam persembunyian, kedua buronan ini berupaya bertahan hidup dengan makanan seadanya. Bahkan, mereka mendirikan pondok kecil di tengah hutan yang jaraknya sekitar 1 kilometer ke pemukiman penduduk.

Untuk makan, mereka mencari ke luar hutan dengan cara bergantian. Tidak jarang mereka harus menahan lapar dan menjadikan isi hutan untuk sumber makanan, karena tidak punya uang.

Barulah satu bulan kemudian, kedua buronan ini berani keluar hutan dan mulai beraksi kembali, mencuri sepeda motor dan pecah kaca mobil, untuk mendapatkan biaya menyambung hidup.

"Kami memang ada niat mau meninggalkan Batam, tapi belum ada biaya. Makanya kami kembali beraksi mencari modal untuk pergi. Tapi malah ketangkap lagi," tambah RP lagi.

Seperti berita sebelumnya, ME dan RP merekrut dua residifis untuk dijadikan joki, I alias M (47) dan R alias Mr (29). Diakui RP, ia dulunya ditangkap karena melakukan pencurian pecah kaca mobil sebanyak 56 kali. "Sudah 56 kali saya lakukan pecah kaca mobil, dan akhirnya ditangkap di Polsek Batam Kota," lanjutnya lagi.

Sementara ME sendiri, mengaku sudah 40 lebih melalukan pencurian sepeda motor. Dengan mereka bekerjasama, dua modus pencurian tersebut mereka lakukan untuk mendapatkan uang lebih banyak. "Kami selalu beraksi berdua," katanya singkat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang sendiri, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, pihaknya selalu kesulitan mengejar kedua buronan tersebut, karena mereka tidak menetap di satu wilayah.

"Mereka selalu berpindah tempat agar tidak ditangkap. Sebelumnya ada informan kita yang melihat di wilayah Batam Kota. Namun saat dicek, mereka sudah pindah. Hingga akhirnya mereka bisa dibekuk kembali," pungkas Yoga.

Editor: Dardani