Kasus Pencurian Air di Kampung Air Sudah Dilaporkan ke Polsek Batam Kota
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 12-02-2016 | 13:47 WIB
pencurian_air_kampung_air.jpg
pihak ATB yang dikawal pihak Kepolisian membongkar pipa air ilegal di Kampung Air (Foto : Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT. Adhya Tirta Batam (ATB) akhirnya melaporkan kasus pencurian air di permukiman liar Kampung Air, Batam Centre, ke Polsek Batam Kota pekan lalu.

"Satu hari setelah melakukan inspeksi dan pemutusan di lokasi pencurian, kami langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini kasus pencurian air tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi," ungkap Legal Manager ATB, Fuad Yulmardi, Jumat (12/2/2016).
 
Fuad menegaskan pihaknya tidak mau berasumsi atau menuduh oknum tertentu dan menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian itu kepada penyidik.
 
"Kita tunggu saja penyidikan dari polisi. ATB hanya membantu dengan memberikan bukti-bukti agar memudahkan pihak kepolisian mengungkap kasus ini. Harapan kami, kasus ini cepat terungkap dan pelaku diganjar sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang," harap Fuad.
 
Senada disampaikan Corporate Communication Manager ATB, Enriqo Moreno. Ia menuturkan pencurian air yang dilakukan secara professional tersebut tidak hanya merugikan ATB, namun juga merugikan pelanggan yang tinggal di sekitar lokasi pencurian air.
 
"Bila terjadi pencurian air, apalagi yang bersifat masif dan professional seperti yang dilakukan di Kampung Air, pelanggan ATB yang tinggal di sekitar wilayah tersebut akan terdampak. Suplai dan tekanan air kepada pelanggan di sekitar lokasi akan berkurang," ujar Enriqo.
 
Selain merugikan pelanggan, pencurian air juga akan merugikan Batam di masa mendatang. Apalagi air baku terbatas dan hanya mengandalkan yang ditampung di lima dam. Bila pencurian air terus terjadi, bukan tidak mungkin Batam akan mengalami krisis air.
 
"Oleh karena itu, bila warga mengetahui ada pencurian air, diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada ATB. Pelaporan tersebut bisa disampaikan melalui call centre ATB di no 0778-467111 atau melalui sosial media facebook @atbbatam atau twitter @atbbatam," imbaunya.
 
Ia menambahkan, bila warga melaporkan pencurian air, mohon melampirkan alamat lengkap lokasi pencurian tersebut dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Bila identitas pelapor tidak ingin diketahui, bisa menyampaikannya ke ATB dan kerahasiaan pelapor dijamin.
 

Selain itu, bila ada warga ruli Kampung Air yang merasa dirugikan oleh oknum yang mencuri air ATB, bisa langsung melaporkan ke kepolisian.

"Bila dirasa merugikan, kami sarankan laporkan ke polisi," tutupnya.

Editor: Dodo