Polda Kepri Grebek Judi Online di Perumahan Mewah Beverly Batam Center
Oleh : Hadli
Kamis | 11-02-2016 | 20:31 WIB
bola.jpg
ilustrasi judi online (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Praktek perjudian jenis bola dan sie jie online berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di perumahan Beverly Batam Center, Batam, pada akhir pekan lalu.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil pengamankan tiga tersangka dengan tersangka utama berinisial YH. Sedangkan aktifitas perjudian tersebut beromset ratusan juta rupiah dalam sepekan.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adi Karya Tobing, membenarkan pengungkapan perjudian jenis bola dan siejie online tersebut.

"Ya benar, ada tiga orang tersangka yang kita amankan dan memiliki peran masing-masing. Ada pemain, agen dan bandar," kata perwira melati tiga itu menanggapi BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Kamis (11/2/2016) sore.

Pengungkapan itu terjadi pada pekan lalu. Ketiga tersangka, yakni RB, YH dan AL. RB berperan sebagai pemain, YH sebagai agen yang mencari pemain sedangkan AL merupakan bandar atau master yang mengoperasikan situs perjudian online tersebut.

"Ketiganya diamankan di tempat berbeda. AL ditangkap di perumahan mewah Beverly Batam Center, YH di ruko Greenland Batam Center dan RB di rumahnya Taman Kota, Baloi," ujarnya.

Selain tiga tersangka, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 1 unit, komputer vortable 1 unit, beberapa HP milik tersangka serta berbagai buku tabungan seperti BCA, CIMB Niaga, OCBC, BII serta uang tunai sebesar Rp6 juta.

"Perjudian online ini menginduk di luar negri, Macau. Bos besarnya disana," ujarnya sembari mengatakan omset perjudian yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun di perumahan Baverly Batam Center itu sekitar ratusan juta setiap bulan.

Editor: Udin