Pesanan Kapal Tak Juga Diserahkan, PT MIS Laporkan PT EE ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 11-02-2016 | 15:58 WIB
mapolda_kepri.jpg
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen PT Marina Intidaya Shipping diperiksa polisi. Pemeriksaan berkaitan dengan laporan perusahaan tersebut kepada PT Expert Engineering terkait pembuatan kapal tongkang. 

Informasi yang diperoleh, laporan tersebut dilkukan sekitar tiga bulan lalu. Namun kala itu laporan dugaan penggelapan atau penipuan tersebut belum mendapat respons penuh dari Polda Kepri. 

Setelah melalui beberapa kali tahapan mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, kasus tersebut akhirnya dilanjutkan pada pertengan bulan Januari 2016 lalu dengan memeriksa pelapor dari pihak PT Marina Intidaya Shipping. 

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Armaini membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya kasus tersebut masih dalam tahap lidik keterangan pelapor. 

"Ia ada kita tangani kasusnya. Baru beberapa hari kemarin kita ambil keterangan dari pelapor," ujarnya menanggapi BATAMTODAY.COM, Kamis (11/2/2016). 

Ia menegaskan masih mendalami keterangan saksi pelapor. "Pelanggarannya apa belum dapat kita simpulkan apakah penipuan atau penggelapan karena mash kita dalami," kata dia kembali. 

Dalam laporan itu, disebutkan terlapor  PT Expert Engineering diduga melanggar kontak kesepakatan antara kedua belah pihak. Kapal yang telah selesai dikerjakan tak juga diserahkan padahal sesuai kesepakatan yang telah disepakati sekitar Rp 9 miliar biaya pembuatn kapl telah dibayar lunas.

Upaya negosiasi telah diupayakan pihak pelapor, namun berjalan buntu karena terlapor mengaku masih ada biaya yang belum dibayar sekitar Rp 2 miliar.  

Editor: Dodo