Polda Kepri Geledah Gudang Mainan Impor dari Tiongkok di Batam
Oleh : Hadli
Sabtu | 06-02-2016 | 09:02 WIB
IMG_20160205_174603.jpg
Polisi saat menggeledah gudan mainan anak ilegal. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan penggeladahan Distributor mainan anak diduga ilegal di Ruko Inti Batam, Sungai Panas, Kecamatan Batam, Jumat (5/2/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Pantauan BATAMTODAY.COM, penyidik  melakukan penggeledahan di dua yang ditempati PT. Citra Karya Sindo, diataranya Blok A No 8 dan 10. Setiap sisi masing-masing lantai ruko tersebut berisikan puluhan ribu main seperti jenis mobilan, kapal, tenk, pesawat, pistol air hingga patung robot dan boneka barby dan lainnya.

Polisi juga menggeledah dokumen-dokumen perusahaan tersebut, termasuk data penjualan, pemesanan mainan-mainan tersebut yang diproduksi dari China. 

Diketahui, pemilik grosir mainan pabrikan China itu bernama Aciang. Produk diduga ilegal itu didatangkan dari Jakarta tampa dokumen yang lengkap masuk melalui pelabuhan bongkarmuat Batuampar. 

Selain itu polisi juga mengamankan masing - masing sempel barang bukti mainan yang tidak ada tercantum bahasa Indonesia. Setidaknya ada ratusan mainan yang dikemas didalam tiga dus berukuran besar. 

"Yang kami amankan mainan - mainan tampa bahasa Indonesia. Seperti mainan yang kita saksikan, semuanya  berbahasa China," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helmi Kuwarta Kusuma Rauf di loksi. 

Ia mengataka, belum dapat merinci apa saja produk mainan asal China yang berada di dalam ruko tiga lantai tersebut. Namun, tambahnya ada ribuan mainan anak - anak di dua ruko tersebut. 

"Berdasarkan keterangan sementara yang kita peroleh, mainan - mainan ini didatangkan dari jakarta, tapi masih kita dalami keterangan dari pemilik dan para pekerja," tutur Helmi. 

Hingga pukul 18.30 penyidik masih berada dilokasi. Selain barang bukti, sejumlah pegawai pria dan wanita termasuk pemilik bernama Acing turut di bawa penyidik ke Mapolda Kepri guna diambil keterangannya

Editor: Dardani