Tak Beroperasi, SKY Aviation dan New Jatayu Masih Tunggak Utang ke Hang Nadim
Oleh : Hadli
Jum'at | 05-02-2016 | 15:51 WIB
sky_sukhoi.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen Bandara Hang Nadim Batam mengatakan semenjak perusahaan maskapai SKY Aviation dan New Jatayu Air tidak beroperasi lagi telah meninggalkan utang ratusan juta rupiah. 

"Total ada Rp 199 juta. SKY Aviation hingga saat ini memiliki utang Rp127 juta. Sementara New Jatayu Air gagal beroperasi karena jumlah pesawat kurang meninggalkan utang Rp 72 juta," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Jumat (5/2/2016). 

SKY Aviation dinyatakan bangkrut pada awal 2014 lalu, semenjak itu pula pesawat jenis Sukhoi Superjet 100 masih diparkirkan di appron Bandra Hang Nadim. Sebelum hutang dibayar lunas biaya parkir akan  terus bertambah setiap harinya karena  pesawat tidak diperkenankan meninggalkan bandara. 

"Sudah beberapa kali pihak airline datang untuk minta izin menerbangkan pesawat dengan alasan pemanasan.  Alasan lain muncul ingin membawa pesawat ke hanggar Lion untuk diperbaiki. Namun kami tidak izinkan mengingat masih banyak kewajiban belum diselesiakan," kata dia.

Kewajiban lain yang belum dipenuhi antara lain landing fee, biaya parkir pesawat dari sejak tidak lagi beroperasi. Sementara satu pesawat New Jatayu Air Jenis Boeing 737-300 yang diparkir di Hang Nadim Batam sejak akhir 2014 dan belum sempat beroperasi juga tidak diizinkan dibawa keluar dari kawasan bandara.

"Sebenarnya pesawat itu disiagakan di Batam untuk melayani sejumlah rute yang sudah keluar izinnya. Namun sekitar seminggu sebelum resmi beroperasi, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang jumlah kepemilikan pesawat. Karena tidak mencukupi akhirnya tidak diizinkan beroperasi," kata Suwarso.

Ia menambahkan, pihak Bandara Hang Nadim Batam masih menunggu komitmen dua maskapai pemilik pesawat untuk menyelesaikan kewajibannya agar pesawat dapat segera dipindahkan. 

"Kami juga ingin pesawat itu disingkirkan karena mengganggu operasional di Hang Nadim. Namun kewajibanya harus diselesaikan dulu," tutur dia.

Editor: Dodo