Kerugian ATB Akibat Penyambungan Air Ilegal di Kampung Air Capai Rp 75-100 Juta Sebulan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 02-02-2016 | 14:38 WIB
sambungan-air-ilegal.jpg
Petugas ATB memotong pipa sambungan air ilegal di Kampung Air, Batam Center. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Akibat penyambungan air ilegal di Kampung Air, Batam Centre, PT ATB mengalami kerugian mencapai Rp75 juta sampai Rp100 juta dalam sebulan.

Dikatakan Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, pelaku meminta kepada warga untuk penyambungan pertama ke rumah warga Rp1,5 juta sampai Rp1,8 juta. Sedangkan retribusi Rp15 ribu per meter kubik. Sedangkan uang administrasi Rp10 ribu per bulan.

"Kerugian kita sampai 500 meter kubik sehari. Total kerugian sekitar 75 sampai 100 juta rupiah sebulan," kata Enriqo usai melaksanakan pemutusan sambungan ilegal, Selasa (2/2/2016).

Tapi untungnya, lanjut Enriqo aktivitas penyambungan ilegal tersebut diperkirakan masih baru dan langsung ketahuan. "Untungnya mereka masih baru. Sekitar sebulan lalu saat kita survey pembangunan kios air, mereka belum ada," terang Enriqo.


Ia menambahkan, penyambungan air ilegal dengan pelaku profesional dan terorganisir tersebut baru pertama kali terjadi.

"Temuan ini sudah kita laporkan ke Polsek Batam Kota untuk kasus pencurian. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa juga membuat laporan penipuan ke Polisi," tutupnya.

Editor: Dodo