Jaksa akan Gelar Berkas Tersangka Wardiaman Zebua
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 02-02-2016 | 09:14 WIB
IMG-20151119-WA001.jpg
Wawan Setyawan, satu diantara tiga jaksa yang menangani perkara Wardiaman Zebua. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas perkara tersangka pembunuhan, Wardiaman Zebua yang telah dilimpah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih diteliti. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan melakukan gelar perkara berkas pembunuhan itu.

"Berkasnya masih kami teliti. Dalam minggu ini, Tim akan melakukan gelar perkara," kata Wawan Setyawan, satu diantara tiga jaksa yang menangani perkara tersebut, Senin (1/2/2016) sore.

Dari hasil penelitian berkas dan gelar perkara, sambung Wawan akan didapat satu kesimpulan. Jika ditemukan ada kekurangan atau keterangan tambahan, berkas tersebut akan dikembalikan lagi ke Polisi. "Kita lihat nanti setelah gelar perkara," ujarnya. 

Sebelumnya,  Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, berkas tahap I itu dikirim pada Selasa (26/1/2016) kemarin. Saat ini, pihaknya menunggu petunjuk selanjutnya dari Kejari.

"Sudah dikirimkan Tahap I-nya. Sekarang kita menunggu petunjuk dari Kejaksaan, apakah berkasnya ada yang kurang atau bagaimana," ungkap Yoga, Sabtu (30/1/2016).

Sejauh ini, apa yang menjadi motif Wardiaman melakukan pembunuhan itu belum diketahui pasti. Namun hasil pemeriksan, ia tidak memiliki kelainan jiwa seperti psikopat.

Namun, Yoga sebelumnya juga menyebutkan, salah satu bukti yang diamankan dari tersangka, adalah benda semacam raja atau jimat. Apakah Wardiaman mendalami ilmu hitam, pihaknya masih menyelidiki.

"Ada semacam jimat yang kita temukan sebagai barang bukti. Tapi ia menuntut ilmu hitam atau semacamnya, penyelidikan kita belum sampai ke sana," tambahnya.

Ditambahkan Yoga, Wardiaman sendiri pernah mengalami patah hati saat berada di Palembang. Ia rela masuk Islam karena mencintai seorang wanita berhijab. Sayangnya cintanya kandas.

"Pengalamannya ini juga sedang kita konsultasikan dengan psikolog, untuk mengetahui lebih detil tentang motifnya melakukan pembunuhan tersebut," jelas Yoga.

Selain itu, beberapa orang saksi yang diperiksa, juga menyebutkan pernah dihentikan Wardiaman di tengah jalan. Namun mereka tidak menggubris dan terus berusaha menjauhi yang bersangkutan.

Editor: Dardani