Kata Zulhendri, Susah Buktikan Pungli di Dinas Perhubungan Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 01-02-2016 | 17:12 WIB
zulhendri.jpg
Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pungutan liar (pungli) saat uji kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sudah menjadi rahasia umum. Kendati demikian, Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri mengaku sulit mengungkap permainan yang dilakukan anak buahnya itu.

Zulhendri mengatakan selain minim bukti, sampai hari ini pihaknya juga tidak pernah mendapatkan laporan langsung dari masyarakat yang mengadukan terkait pungli uji kir kepadanya.

"Kita dapat memproses  apabila ada aduan atau pun keberatan dari si pemilik kendaraan saat melakukan uji kir," kata Zulhendri di Kantor Wali Kota Batam, Senin (1/2/2016).

Ia pun mengaku terus melakukan pengawasan di dinas yang ia pimpin itu, menurutnya pihaknya juga sudah membuat pengumuman agar para pemilik kendaraan yang akan melakukan uji kir, tidak meminta bantuan kepada calo.

Zulhendri juga menyampaikan, selama ini proses uji kir untuk kendaraan barang dan orang sudah berjalan baik. Hanya saja kemungkinan besar masih ada oknum-oknum  yang bermain curang tak terkecuali para pegawai Dishub sendiri.

"Sudah ada yang kita berikan teguran dua kali tapi secara lisan kalau secara administrasi belum ada," jelasnya.

Berita sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Teknis dan Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Pom Insani, tidak bisa mengelak lagi saat ditemukan ada pungutan liar (pungli) pada pengujian kendaraan bermotor (Uji Kir) di Dishub.


Pom Insani, selaku yang penanggung jawab pada bagian Uji Kir pun hanya terdiam saat 'disemprot' Wakil Wali Kota Batam, Rudi yang melakukan inpeksi mendadak (sidak) bersama Inpekstorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).

"Ini titipan dari mana, emang bisa pakai nitip seperti ini?. Kedepan saya tidak mau ada yang seperti ini," kata Rudi saat meninjau langsung proses Uji Kir, Jumat (22/1/2015).

Editor: Dodo