Polresta Barelang Obrak-abrik Lapak Dadu Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Senin | 01-02-2016 | 15:35 WIB
judi-dadu.jpg
ilustrasi judi dadu (foto :dok BATAMTODAY.CO)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Sabhara Polresta Barelang mengobrak abrik lapak judi dadu yang berada di Taman Boulevard Jodoh, Sabtu (30/1/2016) malam. Alhasil, 12 orang diamankan dan langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk proses selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, penggrebekan yang dilakukan Satuan Sabhara itu atas keresahan masyarakat. "Ada 12 orang yang diamankan dan dilimpahkan ke kita (Reskrim-red)," kata Yoga, Senin (1/2/2016) siang.

Dijelaskan Yoga, 12 orang tersebut sudah dipulangkan pagi tadi, karena dari tangan mereka tidak ditemukan bukti perjudian seperti uang dan lainnya.

"Yang dilimpahkan hanya orangnya saja, tanpa alat bukti. Jadi kita hanya lakukan pembinaan dan pagi tadi sudah diperbolehkan pulang," jelasnya. Baca juga: Lagi, Rusuh di Lokasi Judi Dadu Jodoh Batam

Untuk proses penangkapan sendiri, Ypga mengaku tidak begitu mengetahui. "Mungkin bisa tanya ke Sat Sabhara untuk kronologi penangkapannya. Yang jelas, kasusnya tidak bisa diproses karena unsur judi tidak ditemukan," pungkasnya.


Editor: Udin