Satpol PP Batam Tak Tolerir Lagi Anak Punk
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 01-02-2016 | 14:22 WIB
punk-garuk.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan memberi kesempatan kepada gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) dan anak punk untuk berkeliaran di jalanan.

Kepala Satpol PP, Hendri mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan razia gepeng, anjal dan anak punk supaya bisa memberikan rasa nyamanan kepada masyarakat Batam untuk melakukan aktivitasnya.

"Mereka yang sudah kami amankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina," kata Hendri di kantor Wali Kota Batam, Senin (1/2/2016).

Sedangkan untuk anak punk yang berasal dari luar Batam, sudah dipulangkan ke daerah asalnya. Ia mengatakan telah mengamankan sekitar 39 anak punk yang mayoritas didominasi remaja asal Buton, Provinsi Riau.

"Paling banyak dari Buton ada 14. Tapi ada juga dari Tanjungbatu dan Jakarta kemudian baru Batam," katanya.

Menurutnya, penertiban dilakukan karena keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat. Bahkan para anak punk dan pengemis sampai mengetuk jendela mobil.

Hendri mengakui pada waktu melakukan penertiban sering terjadi kucing-kucingan, pasalnya para gepeng, anjal dan anak punk tersebut juga melakukan strategi agar tidak tertangkap oleh anggota Satpol PP

"Kadang mereka mengetahui jam-jam kami akan melakukan penertiban. Tapi kita akan razia terus sampai tidak ada lagi," katanya

Editor: Dodo