BP Batam Beri Tips dan Trik Ekspor ke Pengusaha UMKM Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 01-02-2016 | 13:33 WIB
workshop-bp-umkm.jpg
Fitrah Kamaruddin membuka workshop sehari tentang tata cara ekspor bagi UMKM di Batam. (Foto: Humas BP Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - ​Dalam rangka untuk meningkatkan nilai jual produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerjasama dengan Bank BNI dan Komunitas Tangan Diatas (TDA) menyelenggarakan kegiatan acara sosialisasi workshop sehari tentang tata cara ekspor produk serta tips dan trik bagaimana mendapatkan pembeli di luar negeri, Sabtu (30/1/2016) bertempat di Ruang Balairung Sari Gedung BP Batam.

Kegiatan sosialisasi workshop dibuka oleh Fitrah Kamaruddin selaku Anggota 5 Deputi Bidang Pelayanan Umum yang dalam sambutannya mengatakan, salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dapat dilihat dengan tumbuhnya industri UMKM.

Dimana peranan mereka dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi diwilayah tersebut sangat penting sehingga keberadaan mereka menjadi salah satu tolak ukur dalam melihat pencapaian suatu wilayah. Dimana Batam banyak memiliki industri UMKM yang berkembang, dan tentunya hal tersebut sangat kita dukung agar industri UMKM bisa lebih berkembang dalam meningkatkan roda perekonomian di wilayah kawasan perdagangan bebas Batam. 

"Para peserta diminta untuk terus bekerja keras dan bersama-sama menjaga kestabilan ekonomi di wilayah Batam demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam yang lebih baik," kata Fitrah.

Sebagai narasumber mengenai sistem tata cara ekspor, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam Balian Untoro selaku Kasubdit Perdagangan BP Batam memaparkan kepada para peserta bagaimana proses yang harus dilakukan oleh pelaku usaha yang ingin mengirim produknya keluar Batam, yaitu melakukan kegiatan ekspor dari kawasan FTZ (Free Trade Zone) Batam sesuai dengan prosedur yang baik dan benar.    

Barlian juga menjelaskan bagaimana salah satu tugas dan fungsi BP Batam dalam pengaturan lalu lintas barang di kawasan FTZ Batam, yaitu pengusulan penetapan pelabuhan/bandara yang ditunjuk, menetapkan pengusaha di kawasan FTZ Batam, menetapkan jumlah jenis barang sesuai dengan bidang usaha, menetapkan pengusaha yang memasukan barang konsumsi yang masuk ke wilayah FTZ Batam, serta menerbitkan surat keterangan asal (SKA).

"Ketentuan-ketentuan tersebut harus di pahami oleh seluruh pengguna/pelaku usaha maupun masyarakat sebagai salah satu pedoman dalam menjalankan sistem keluar dan masuknya suatu barang ke dalam dan keluar wilayah FTZ Batam," terangnya.

Untuk mengenai tips dan trik mendapatkan pembeli dari luar negeri, pihak TDA (Tangan Di Atas), yaitu owner dan pendiri TDA A.R. Hantiar selaku narasumber memberikan penjelasannya kepada para peserta yang diharapkan dapat memberikan informasi yang tentunya bermanfaat bagi para peserta khususnya pelaku umkm serta seluruh masyarakat di wilayah FTZ Batam. Selain itu acara tersebut juga mengadakan penyerahan bantuan dana bergulir pengembangan usaha anggota TDA Batam dari Bank BNI dan Pengenalan TDA Perempuan dan TDA Campus.

Editor: Dodo