Soal Anak Perusahaan Bok Seng Singapura Hindari Tagihan

DPRD Batam akan Panggil Pemberi Izin Investor Asing Nakal
Oleh : Harun Al Rasyid
Kamis | 28-01-2016 | 16:00 WIB
uba-sigalingging.jpg
Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam berencana memanggil sejumlah pihak yang bertanggungjawab atas perizinan investasi asing di Batam. Ini terkait dengan modus-modus licik investor asing di Batam. Salah satunya adalah anak perusahaan Bok Seng Singapura, PT. SBF Shipbuilder yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso KM 06 Tanjunguncang Batam.


Demikian ungkap anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menjawab BATAMODAY.COM, Kamis (28/1/2016). "Kita segera panggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas perizinan investasi asing," tegasnya. 

Para pihak tersebut adalah, tambah Uba Ingan,  Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) khususnya yang menangani masalah penanaman modal asing. Selain itu, DPRD Kota Batam juga berencana untuk mengundang pejabat Imigrasi Kelas I Kota Batam, untuk melihat kemungkinan dilakukan tindakan keimigrasian terhadap investor asing yang merugikan pengusaha Indonesia. 

Pasalnya, anak perusahaan Bok Seng Singapura ini diduga telah melakukan modus-modus licik dalam menjalankan bisnisnya di Batam. Modusnya adalah, hanya dengan mengantongi izin investasi di Batam, lalu mereka melakukan kegiatan bisnisnya dengan modal dari perusahaan Indonesia.  

Kemudian, setelah pekerjaan rampung, perusahaan asing asal Singapura ini tidak mau segera melunasi tagihan pembayarannya sesuai kesepatan kontrak. Mengulur-ulur waktu hingga berbulan-bulan dan berganti tahun. "Kami hanya menunggu surat dari pihak kontraktor perusahaan Singapura yang dirugikan itu saja," tegas mantan aktivis itu lagi. 


Salah satu korban modus licik anak perusahaan Singapura itu adalah CV. Sampan Tau yang hingga kini tagihannya sebesar Rp5,6 miliar tidak dibayar. Padahal, sudah jatuh tempo berbulan-bulan lalu dengan alasan menunggu "arahan" dari bos di Singapura.

"PIhak PT. SBF Shipbuilder sampai hari ini belum membayar satu rupiah pun dari sejak pertemuan kami minggu lalu. Bahkan, mereka mencoba mengajak negosiasi di luar kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak," ungkap Suminarto, Project Manager CV. Sampan Tau kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/1/2016). 
 
Sebagai pengusaha pribumi yang juga menggunakan modal dari bank, tambah Suminarto, pihaknya sangat dirugikan dengan modus-modus licik anak perusahaan Singapura itu. "Kami sudah sangat tertekan, mulai bank yang memodali kami dalam bisnis ini, sampai dengan pihak-pihak yang meminjamkan modalnya secara pribadi," tambah Suminarto.

Karena itulah, lanjutnya, pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan para wakil rakyat di Batam itu. Sebab, dirinya sudah mengadukan masalah ini ke berbagai pihak, mulai dari BP Batam sampai dengan Konsulat Singapura. Tapi hingga kini, tidak ada tanggapan berarti. "Ke mana lagi kami sebagai pengusaha pribumi yang dizolimi oleh investor asing ini mengadu," harapnya. 
 
Sementara itu, manajemen PT. SBF Shipbuilder, anak perusahaan Bok Seng Singapura itu, tidak menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan BATAMTODAY.COM. Berkali-kali upaya konfirmasi itu tidak direspon oleh Sekretaris PT SBF Shipbuilder, Daryana tidak memberikan respon apa pun. 

Editor: Dardani