Hati-hati, Pria Ini Nekat Curi Motor karena Pintu Rumah Terbuka
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 28-01-2016 | 14:58 WIB
ekspose-malmot.jpg
Ju, pelaku pencurian motor di Baloi Kebun saat diekspose di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berbagai modus atau cara sering dilakukan para pencuri untuk melancarkan aksinya. Bahkan, juga sering melakukan karena ada kesempatan, tanpa ada niat sebelumnya.

Hal itu yang dilakukan Ju (29), pria ini nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio J BP 5607 JJ di kawasan rumah liar (ruli) Baloi Kebun, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (9/1/2016), karena melihat kunci motor yang diletakkan di atas meja depan.

Sementara pemilik rumah berada di kamar mandi, dan pintu depan tidak ditutup, sehingga memberikan kesempatan orang lain berniat jahat.

Pengakuan Ju yang berprofesi sebagai buruh bangunan, saat itu, ia kebetulan lewat di depan rumah korban. Kemudian ia melihat kunci motor berada di atas meja. Sementara pemilik rumah sama sekali tidak ada.

"Pintu rumahnya terbuka, sementara tidak ada orang sama sekali. Makanya saya langsung ambil kunci dan membawa kabur motornya," aku Ju, Kamis (28/1/2016).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, Ju dibekuk tidak lama setelah kejadian di Tanjunguma.

"Begitu korban membuat laporan, pelaku berhasil ditangkap hari itu juga di Tanjunguma. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHAP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman 7 tahun penjara," ujar Yoga.

Editor: Dodo