Menjelang MEA, Warga Rutan Barelang dan Tanjungpinang Peroleh Penyuluhan Hukum
Oleh : Harun al Rasyid/Roland Aritonang
Kamis | 28-01-2016 | 14:32 WIB
penyuluhan-hukum-barelang.jpg
Warga binaan Rutan Barelang saat mengikuti penyuluhan hukum dengan serius. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Barelang tampak serius mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu secara serentak yang digelar pada Kamis (28/1/2016).

Para warga binaan itu diberi penyuluhan hukum guna mempersiapakan diri secara baik secara mental maupun fisik,dan dengan kemampuan skill yang bisa bersaing di masyarakat kelak. 

Demikian ungkap Irhammudin, Kepala Lapas Kelas II A Barelang kepada sejumlah narapidana yang hadir di aula rutan. Menurutnya, walaupun warga binaan masih didalam kurungan, namun memberikan pendidikan terhadap pemahaman hukum dianggap sangat penting. 

"Menghadapi MEA, warga binaan tidak hanya tau pengetahuan umum tapi juga masalah hukum. Ini penting sehingga nanti mereka punya bekal didalam kehidupan masyarakat nanti,"tutur Irhammudin. 

Rencananya penyuluhan hukum itu akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga secara implisit memberikan dampak pada narapidana untuk tidak melakukan setelah bebas nanti. 

Sementara, poin yang ditekankan adalah kemampuan diri, peningkatan kualitas diri, kemampuan untuk mengerti, memahami bagaimana hukum yang sebenarnya dan bagaimana mentaati hukum. 

"Biar mereka mengerti akan hukum dan bisa di terapkan ke masyarakat, dan tidak kembali kemasalah yang sudah dilakukan mereka. Itu point pentingnya,"ujar Irhammudin. 

Kemudian, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Batam, Eric Manurung, yang hadir memberikan penyuluhan mengatakan, akan secara terus menerus mengunjungi para tahanan untuk memberikan pendidikan hukum. Begitu juga lembaga ini siap mendampingi narapidana dalam memproses permasalahn hukum yang mereka alami. 

"Kita sudah kerja sama dengan pihak Rutan, untuk memberikan bantuan hukum dan penyuluhan. Untuk penyuluhan kali ini, bertujuan untuk warga binaan tau akan hak dan kewajiban mereka seperti apa,"pungkasnya 

Penyuluhan hukum yang juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia itu diikuti oleh puluhan narapidana Rutan. Kegiatan tersebut merupakan gagasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Kegiatan ini juga digelar di Rutan Tanjungpinang dengan pemateri dari Kanwil Hukum dan HAM Kepri dan Pusat Advokat Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) yang diikuti oleh 250 warga binaan.

Editor: Dodo