Polisi Terus Dalami Alibi Jambret Bhayangkari Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 28-01-2016 | 08:24 WIB
wido-maling.jpg
Polisi masih terus mendalami alibi pelaku jamret Bhayangkari Polda Kepri di Batubesar, Nongsa (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus penjambretan yang dialami istri Bhayangkari Polda Kepri, di depan pasar pakaian bekas, simpang Batubesar beberapa waktu yang lalu.

"Tersangka tetap tidak mengaku sebagai pelaku. Tapi alibinya tidak dapat dibuktikannya. Kita (Polsek Nongsa dan Polresta Barelang-red) sudah menyisir seseorang yang bernama Hasan di Sungai Panas, tapi tidak ketemu juga," ujar Kapolsek Nongsa, Komisaris Polisi C Bambang Heriyanto kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/1/2016).

Bambang menambahkan, tersangka Wido Apri (28) mengaku tidak mengetahui di mana rumah Hasan. Hasan yang dimaksud tersangka dalah sosok orang yang baru dikenalnya, yang telah memberikan sebuah ponsel Nokia N70 tersebut.

"Semua alibinya sudah kita kejar, tapi belum terbukti. Namun sebaliknya, korban masih mengenal wajah tersangka. Sebab pada saat menjamret, tersangka beraksi seorang diri dan korban sempat mengejar tersangka yang tidak menggunakan helm," tuturnya.

Sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya, mirip dengan motor Suzuki Satria Fu. Polisi menduga, sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang dipinjam pelaku.

"Plat nomor yang kita temui di rumahnya, kita duga digunakan pelaku untuk mengganti plat nomor asli sepeda motor yang dipinjam, untuk melancarkan aksinya," tuturnya.

Baca: Polisi Terus Dalami Alibi Jambret Bhayangkari Polda Kepri


Bambang menuturkan, akan menyisir kelapangan untuk mencari tahu, sepeda motor siapa yang dipinjam tersangka dalam melancarkan aksinya tersebut.

Sementara itu, Wido Apri kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Nongsa. Pada siang itu, pria yang kesehariannya bekerja sebagai pengantar minuman mineral galon di Batubesar ini, mendapat kunjungan dari seorang wanita yang mengaku sebagai keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, Wido Apri harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Entah benar dia melakukan jambret atau tidak, namun sebuah ponsel yang dijadikan barang bukti, ditemukan polisi berasal dari dirinya.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Wido mengaku diamankan Buser Polresta Barelang bersama Polsek Nongsa, pada Senin (25/1/2016) malam, di depan Pasar Gledek, Batubesar, dan langsung diamankan ke Mapolresta Barelang.

Editor: Udin