Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Arena Gelper di Batuaji, Dua Orang Jadi Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 27-01-2016 | 15:22 WIB
kasat-reskrim-yoga-buanadip.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang menggerebek sebuah rumah di Griya Permata, RKP Batuaji yang dijadikan gelanggang permainan elektronik (gelper). Sebanyak empat orang diamankan dan dua diantaranya jadi tersangka, Selasa (26/1/2016) malam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat karena resah dengan aktivitas di lokasi itu.

"Saat kita gerebek, memang ditemukan adanya pertukaran uang antara pemain dengan kasir, sehingga langsung diamankan," ungkap Yoga, Rabu (27/1/2016).

Dua tersangka itu sendiri, yakni Seswanto, yang merupakan pemain dan Naulia Dewa, kasir di lokasi itu. "Ada empat orang yang diamankan, namun yang menjadi tersangka hanya satu pemain dan satu kasir. Sementara dua lainnya dijadikan saksi," tambah Yoga.

Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengejar siapa pemilik lokasi itu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Saat digerebek, ada dua pemain di dalamnya. Sementara warga yang berniat main langsung kabur. Pemilik lokasi masih kita cari. Kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHAP tentang perjudian," pungkas Yoga.

Editor: Dodo