Modus Anak Perusahaan Bok Seng Singapura Hindari Tagihan Miliaran Rupiah
Oleh : Harun Al Rasyid
Rabu | 27-01-2016 | 09:39 WIB
IMG-20151202-WA0001_(1).jpg
Plang nama perusahaan Bok Seng dan PT. SBF Shipyard di Tanjunguncang. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anak perusahaan Bok Seng Singapura, PT. SBF Shipbuilder terus menghindar membayar kewajiban tagihan dari perusahaan sub kontraktornya, CV. Sampan Tau. Tagihan sebesar Rp5,6 miliar itu sudah berbulan-bulan tidak dibayarnya, dengan alasan menunggu "arahan" dari bos di Singapura. 


Bahkan, untuk menghindari kewajiban membayar tagihan itu, manajemen PT. SBF Shipbuilder itu mencoba mengajak negosiasi pihak CV. Sampan Tau, keluar dari kontrak yang telah disepakati. Bahkan, meminta kepada mitra bisnisnya untuk memangkas jumlah tagihan yang telah sesuai dengan kontrak. 


"PIhak PT. SBF Shipbuilder sampai hari ini belum membayar satu rupiah pun dari sejak pertemuan kami minggu lalu. Bahkan, mereka mencoba mengajak negosiasi di luar kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak," ungkap Suminarto, Project Manager CV. Sampan Tau kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/1/2016). 

Manajemen perusahan yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso KM 06 Tanjunguncang juga tidak menjawab panggilan telepon BATAMTODAY.COM untuk konfirmasi berita. Berkali-kali upaya konfirmasi itu tidak direspon oleh Sekretaris PT SBF Shipbuilder, Daryana tidak memberikan respon apa pun. 

Atas kejadian ini, Suminarto mengingatkan kepada perusahaan sub kontraktor di Batam agar berhati-hati dalam berbisnis dengan perusahaan Singapura. Karena tidak semua perusahaan Singapura jujur dan komit dengan kontra yang telah disekapati. "Ini pelajaran bagi kita semua perusahaan Indonesia, hati-hati berbisnis dengan perusahaan Singapura, ini buktinya," tambah Suminarto mengakhiri. 

Editor: Dardani