Waspadai Pihak yang Mengaku Aparat
Oleh : Hadli
Selasa | 26-01-2016 | 18:33 WIB
hartono_kupon_palsu.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan  kepada masyarakat agar waspada terhadap bujuk rayu penipuan yang mengatasnamakan pejabat TNI, Polri bahkan Badan Intelijen Negara (BIN), serta pejabat-pejabat pemerintah daerah. 


Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, apabila masyarakat menemui ada yang menawarkan jasa pengurusan yang berhubungan dengan suatu instansi pemerintahan, tidak direspon dan segera laporkan ke kantor polisi terdekat.

"Pada Februari dan Maret, masing-masing instansi pemerintahan kemungkinan menerima pegawai termasuk penerimaan anggota Polri. Apabila Masyarakat ada yang mendapat tawaran dari seseorang untuk mengurus putra putrinya untuk menjadi anggota Polri jangan dipedulikan," ujarnya, Selasa (26/1/2016). 

Modus yang digunakan pelaku, tambah Hartono menjanjikan bisa membantu  sebagai penghubung dengan kepala pemerintahan atau panitia penerimaan dengan memberikan imbalan berupa uang atau sejenisnya. 

"Hal ini patut kiranya masyarakat mencurigai orang tersebut, untuk tidak mudah terperdaya atas rujukan atau rayuan sebelum terjadinya korban penipuan," ujarnya. 

Hartono mengimbau kepada  masyarakat Kepri, apabila ada keluarga yang berminat masuk menjadi anggota Polri, agar langsung mendatangi sumber yang dapat terpercaya yaitu dengan cara menghubungi langsung atau mendatangi Bidang SDM Polda Kepri, atau Polres jajaran Polda Kepri untuk dapat memastikan persyaratan yang diperlukan. 

"Untuk masuk menjadi anggota Polri terlebih dahulu mempersiapkan mental dan fisik putra putrinya masing-masing dan ikut berkompetensi mengikuti tes seleksi yang telah terjadwal atau di persiapkan oleh panitia pusat maupun daerah. Tanamkanlah keyakinan dalam diri sendiri untuk mencapai suatu tujuan dan cita-cita perlu proses dan tekad yang kuat," himbaunya. 

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan upaya tententu yang dapat mempermudah urusannya. Karena dengan keinginan jalan pintas kejahatan bisa saja terjadi dan masyatakat yang melakukan penyuapan bisa dipidana. "Ingat penipuan dan kejahatan kapanpun bisa terjadi," tutupnya. 

Editor: Dardani