Kepala BC Batam Siapkan Strategi Hadapi '7 Dewa Mabuk'
Oleh : Romi Candra
Selasa | 26-01-2016 | 16:20 WIB
nugroho-bb-miras-2.jpg
Kepala BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo (kanan). (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan upaya penyelundupan ke Batam, sering dihadapi para petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam dengan perlawanan. Parahnya, para mafia kerap membenturkan petugas dengan massa.

Demikian ungkap Kepala BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo. Di Batam, terdata ada tujuh mafia penyelundupan yang diberi istilah "7 dewa mabuk". Para "dewa mabuk" ini kerap memanfaatkan massa yang bisa dikatakan hanya dibayar tidak seberapa, untuk melawan petugas.

Seperti pengungkapan penyelundup di Batam, pihaknya pernah terpaksa mengeluarkan tembakan karena mendapat perlawanan di perairan dengan 3 kapal bermuatan beras, di pelabuhan rakyat kawasan Sengkuang Batam, akhir tahun 2015 lalu. Namun berkat kerja keras, kapal akhirnya berhasil dikuasai.

"Para mafia ini mengerahkan massa yang melempari petugas kita dengan botol kaca, sehingga kita terpaksa megeluarkan tembakan. Selain itu, kita juga terpaksa meminta bantuan pihak kepolisian untuk memback-up di pelabuhan rakyatnya. Begitu kapal berhasil dikuasai, langsung kita bawa ke Karimun untuk proses selanjutnya," terang Nugroho.

Nugroho juga tidak menampik, bahwa banyak upaya penyelundupan yang dilakukan. Bahkan pihaknya juga sering dituding pilih kasih. Padahal, penindakan yang dilakukan terhadap para pemain sama.

"Sekarang kami memiliki strategi dalam penindakan. Proses selanjutnya terhadap pelaku penyelundupan yang ditangkap, akan diproses di Karimun, jika mereka memiliki kekuatan di Batam. Begitu juga sebaliknya. Karena kita tahu, kalau pelaku yang memiliki kekuatan di Batam, dan diproses di Batam, mereka dengan mudah menyelesaikannya," terang Nugroho.

Perlakuan sama yang dimaksud Nugroho adalah dengan cara pendekatan kemanusiaan terhadap setiap pengusaha. Namun ada pengusaha yang menginginkan untung lebih besar sehingga melakukan penyelundupan, dan berbenturan dengan aturan yang ditegakkan.

Editor: Dardani