Buser Polsek Batuampar Bekuk Pencuri Emas
Oleh : Romi Candra
Senin | 25-01-2016 | 16:35 WIB
IMG_20160125_151156.jpg
Salah satu pelaku, A, saat digiring ke Mapolsek Batuampar Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Batuampar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kalung emas milik Endang (30), pemilik warung kelontong di kawasan Bukit Senyum. Hanya dua jam setelah laporan diterima.


Laporan yang diterima polisi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (25/1/2016). Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku yang berinisial N (27) dan A (34), langsung dibekuk di kawasan Tanjunguma. 

"Pelaku berhasil kita lacak dan dilakukan pengejaran," ungkap Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Andi Sofian, yang langsung turun menangkap pelaku, Senin (25/1/2016) sore.

Andi menambahkan, penangkapan teresebut juga diwarnai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota buser. Bahkan, salah satu pelaku, A, mencoba kabur dengan melompati laut ke laut dekat lokasi. Namun akhirnya berhasil ditangkap.

"Pertama kita tangkap dulu N, tanpa perlawanan. Mereka baru berhenti di Tanjunguma, dengan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk mencuri. Melihat kawannya ditangkap, A, langsung berusaha kabur dan melompat ke laut. Anggota juga ikut melompat ke laut dan dibantu warga, hingga A dibekuk," jelasnya.

Dari tangan pelaku, diamankan uang hasil penjualan emas sekitar Rp 700 ribu. "Emas itu mereka jual senilai Rp 2,5 juta, namun uangnya baru diterima Rp 1 juta. Mereka juga sudah gunakan uang itu untuk membeli ponsel. Kedua pelaku, dijerat Pasal 365 KUHAP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman 6 tahun penjara," pungkas Andi.

Sementara salah satu pelaku, A, mengaku, aksinya itu dilakukan tanpa ada niat sama sekali. Awalnya ia memang berniat membeli makanan sambil menanyakan pekerjaan pada korban. Namun karena melihat kalung korban, niat jahatnya timbul.

"Saya kenal ibu (korban) itu, karena sering belanja dan makan di sana. Niat saya mau menanyakan kerja, tapi melihat kalung, niat jahat saya timbul. Kalung itu saya rampas dan langsung kabur," ungkap A.

A juga mengaku baru mendapatkan uang hasil penjualan Rp 1 juta. "Saya jual ke teman saya, dan baru dikasih satu juta. Karena saya tidak punya handphone, saya langsung beli, sekalian juga untuk teman saya, N. Sementara N tidak mengetahui kalau saya sudah mencuri kalung," lanjutnya.

Hal itu dibenarkan N. Ia sama sekali tidak mengetahui kalau rekannya yang mencuri kalung. Saat di lokasi kejadian, ia hanya disuruh tancap gas oleh A setelah keluar dari warung. 

"Saya bingung, tiba-tiba langsung disuruh pergi. Kemudian saya juga dibelikan HP, tapi saya tidak tahu uangnya dari mana. Tidak lama kemudian polisi datang menangkap saya, dan baru saya tahu kalau A ini mencuri kalung emas di warung tadi pagi," tuturnya.

Editor: Dardani