Pencuri 9 HP di SMAN 5 Batam Ditangkap Polisi
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 21-01-2016 | 17:03 WIB
IMG-20160121_131253.JPG
Pelaku pencurian 9 HP di SMAN 5 Batam saat di ekspos di Polsek Sagulung (Foto : Harun al Rasyid)




BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pelaku pencuri 9 Hand Phone (HP) milik siswa kelas XI jurusan IPA 5 SMAN 5 Sagulung, akhirnya dibekuk jajaran Polsek Sagulung, Rabu (20/1/2016). Ketiga pelaku tersebut diantaranya An (21), DE (18), HE (20) dan kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan menjelaskan, awalnya tersangka atas nama An terlebih dahulu ditangkap di warung Kapling Abadi, Batuaji. Selanjutnya melalui keterangan An dilakukan pengembangan yang berakhir dengan penangkapan DE dan HE.

"Dari rekaman CCTV, kita mencocokkan ciri-ciri pelaku, lalu kita tangkap An. Dari situ teman lainya yang ikut mencuri, kita tangkap," kata Chrisman.

Baca juga : Ditinggal Upacara Bendera, Maling Gasak 9 HP Siswa SMAN 5 Sagulung

Lebih jauh Kapolsek Sagulung ini mengatakan, saat melakukan aksinya, An menjadi eksekutor untuk mengambil barang-barang dari dalam ruangan kelas. Sementara DE dan HE menjaga diluar pagar, untuk memantau situasi.

"An sebagai eksekutor yang masuk ke dalam kelas sedangakan DE dan HE diluar pagar mengawasi lingkungan," terang Chrisman.

Atas perbuatan pencurian yang mereka lakukan, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 huruf E tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.


Editor : Udin