Selama 2015, Imigrasi Batam Terbitkan 64.132 Paspor Baru
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 19-01-2016 | 18:24 WIB
IMG_20160118_120308_1453199907116.jpg
Salah satu warga saat difoto oleh petugas Imigrasi untuk pembuatan paspor baru. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 64.132 paspor baru telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, sepanjang tahun 2015. Yang terdiri dari paspor 24 halaman sebanyak 2.401 dan paspor 48 halaman sebanyak 61.731.


Kasi Perizinan Imigrasi Kelas I Khusus Batam Imam Setiawan mengatakan, para pemohon paspor baru tersebut didominasi warga yang akan berwisata ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia.

"Kebanyakan wisata dan paling banyak itu pada bulan Desember lalu mencapai 6.229 pemohon baru. Kalau bulan biasanya sekitar 5000-an," kata Imam, Selasa (19/1/2015).

Sebagai mana diketahui bahwa untuk pendaftaran pemohonan paspor baru ini bisa melalui dua cara yaitu dengan online melalui website www.imigrasi.co.id dan juga bisa manual dengan datang langsung di kantor Imigrasi.

Sedangkan untuk praktek percaloan yang selama ini marak di Kantor Imigrasi dikatakannya bahwa hal itu sudah tidak ada lagi yang ada melainkan jasa pembuatan paspor dan mempunyai izin resmi.

"Kemudian, konternya dipisahkan. Jadi tidak menggangu bagi masyarakat yang membuat sediri," jelasnya.

Sementara, mulai awal tahun 2016 ini pelayanan untuk pendaftaran permohonan paspor baru hanya dibuka sampai jam 10.00 WIB setiap harinya.

Editor: Dardani