Pelaku Penikaman di Jodoh Akhirnya Dibekuk Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 19-01-2016 | 17:24 WIB
tsk-penikaman-jodoh.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi memperlihatkan barang bukti dan tersangka yang menghadap ke belakang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batuampar, berhasil membekuk Andi, tersangka penikaman Putra Jaya (35), di depan kos kawasan Jodoh Square, Jumat (15/1/2016) lalu.

Ia dibekuk di jalan raya depan Lapas Barelang malam tadi, Senin (18/1/2016). Dari tangannya, turut diamankan barang bukti berupa sebilah sangkur, serta satu unit ponsel.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, saat ekspose mengatakan, penikaman yang menyebabkan korban meninggal setelah dirawat itu, membuat Andi dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dijelaskan Yoga, aksi nekat pelaku itu, berawal dengan laporan yang ia buat ke Polsek Batuampar terkait penganiayaan oleh korban terhadap dirinya. Namun proses penyelidikan belum selesai, pelaku mengambil langkah sendiri dengan menikam korban.

"Motif pelaku sendiri adalah sakit hati pada korban. Setelah laporan dibuat pelaku, korban sempat mencari pelaku untuk berdamai, namun pelaku tidak mau. Ia mengingkan proses tetap lanjut. Saat penyelidikan masih dilakukan, pelaku malah mengambil langkah sendiri," ungkap Yoga, Selasa (19/1/2016).

Selain itu, masalah antara korban dengan pelaku hanya hal sepele. Pelaku tidak terima rekannya dipukuli oleh korban. Kemudian ia mendatangi korban, dan juga ikut dianiaya. Korban sendiri memukul pelaku menggunakan kayu hingga akhirnya berujung laporan yang dibuat pelaku.

"Masalahnya hanya sepele. Rekan pelaku ini awalnya melarang seorang anak kecil melakukan sesuatu, dan orangtua anak kecil ini, yakni korban, tidak terima larangan itu. Rekan pelaku kemudian dipukul korban. Sementara pelaku yang tidak senang mendatang korban. Pelaku pun akhirnya dianiaya korban. Setelah itu, pelaku membuat laporan," jelasnya.

Sementara pelaku sendiri, Andi, mengaku tidak berniat membunuh korban. Ia hanya ingin memberikan pelajaran. Namun sangkur yang ditusuk dua kali ke tubuh korban malah membuatnya tewas.

"Saya baru tahu dua hari kemudian, setelah membaca di koran, kalau orang yang saya tikam itu meninggal. Saya tidak berniat membunuhnya. Kami sama-sama tinggal di kos-kosan itu," tutur Andi.

Diceritakan Andi, saat kejadian, ia mendatangi korban yang baru tiba di indekos bersama istrinya. Karena melihat pelaku, korban kaget dan langsung memukul pelaku. Merasa tidak terima, pelaku langsung melawan dan terjadi perkelahian.


Saat korban terjatuh, pelaku mengambil pisau yang telah ia siapkan dan menusuk perut sebelah kiri korban. Karena korban masih melawan, ia kembali menusuk pinggangnya dan melarikan diri.

"Kami sempat bergulat. Saya tidak terima karena dipukul korban. Padahal awalnya saya hanya menanyakan kenapa rekan saya dipukuli. Bukannya menjawab, wajah saya langsung ditonjok. Kemudian ia mengambil broti dan memukul punggung saya. Kejadian awal tanggal 8, dan saya menikam tanggal 16, karena merasa tidak ditanggapi polisi," jelasnya.

Editor: Dodo