Polisi Masih Jaga 24 Jam Kantor KPU Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 12-01-2016 | 16:20 WIB
IMG_20160111_173021.jpg
Polisi masih berjaga 24 di Kantor KPU Batam di Sekupang Batam. (Foto; Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Provinsi Kepri, sampai hari ini, Selasa, 12 Januari 2016, masih terus dijaga oleh aparat kepolisian. Meskipun pemilihan Gubermur Kepri dan Walikota Batam sudah usai.

Hal itu yang terlihat di kantor KPU Batam, dijaga selama 24 jam. Penjagaan itu terkait gugatan Paslon (pasangan calon) nomor 2 Gubernur Kepri Suryo-Ansar Ahmad (SAH) di Makamah Konsitisi (MK) yang masih berjalan.

"Semua gedung KPU masih dijaga, termaksud Kantor KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang," ujar Komisioner KPU Marsudi, Selasa (12/0162016).

Penjagaan tersebut, antisioasi adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan selama proses gugatan masih berlangsung. "Penjagaan di Kantor KPU Provinsi oleh aparat kepolisian sampai bulan Maret 2016," kata komisioner divisi umum itu saat dihubungi.   

Disinggung mengenai proses gugatan Paslon nomor urut 2 di MK, Marsudi mengatakan, sudah masuk dalam tahap pemberian berkas oleh KPU ke MK atas gugatan yang diajukan.

"Ada ratusan bukti yang akan diserahkan KPU Provinsi Kepri dalam persidangan di MK besok," pungkasnya.

Editor: Dardani