Polisi Buru Jaringan Penyelundup 200 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-12-2015 | 11:44 WIB
kasat_reskrim_bintan_suhardi.jpg
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri Harianto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Habibi bin Muhammad Yasin, penumpang Lion Air yang ditangkap saat mencoba menyelundupkan 200 gram narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim saat ini dalam pemeriksaan Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Setelah diamankan pada Selasa (29/12/2015) siang, ia langsung digiring ke Polresta Barelang beserta barang bukti yang diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri Harianto, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan orang lain.

"Berbeda dengan tindak kriminal lain, narkoba ini selalu memiliki jaringan. Yang bersangkutan kemungkinan hanya kurir dan kita memburu pemilik dan penerima barangnya," kata Heri.

Namun ia belum mau berkomentar banyak terkait dari mana asal barang tersebut. "Selesai dikembangkan nanti, akan kita ekspose," tambahnya singkat.

Sebelumnya, petugas Bandara Internasional Hang Nadim menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu, yang didapati dari salah seorang calon penumpang bernama Habibi bin Muhammad Yasin, Selasa (29/12/2015) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, tersangka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air yang akan terbang dari Batam ke Surabaya dengan tujuan akhir Banjarmasin.

Sabu-sabu tersebut terdiri dari dua bungkus yang dibalut dalam plastik warna hitam disimpan di selangkangan menggunakan lakban guna mengelabui petugas dengan berat masing-masing 100 gram.

Editor: Dodo